Penerimaan Negara

Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan Bank Mandiri Luncurkan e-PNBP

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program pembayaran penerimaan negara bukan pajak elektronik (e-PNBP).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat peluncuran program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) di Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program pembayaran penerimaan negara bukan pajak elektronik (e-PNBP). Pembayaran melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berharap, e-PNBP dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.

"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/3).

Hadi menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN. Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Ekonomi, BI: Inovasi Kebijakan dan Sistem Pembayaran

Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kementerian ATR/BPN memiliki Program Strategis Nasional (PSN) yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak PTSL dilaksanakan pada 2017-2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp5.219 triliun.

Peningkatan tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp107,4 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp45,4 triliun, PNBP sebesar Rp12,5 triliun, serta Hak Tanggungan (HT) sebesar Rp5.053,6 triliun.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan bisa semakin mengoptimalkan PNBP untuk peningkatan perekonomian nasional," kata Hadi.

Baca Juga: Dongkrak PNBP, Kepmen Tentang Harga Acuan Ikan Diterbitkan

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, terciptanya berbagai inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan pelayanan pertanahan baik bagi masyarakat maupun para investor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu menyampaikan bahwa investasi adalah kunci.

"Saya berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk terus dijaga dengan baik dan ditingkatkan ke depannya," ujar Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Darmawan Junaidi menegaskan peluncuran e-PNBP melalui Microsite Bank Mandiri itu bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan PNBP.

"Bank Mandiri sudah mengembangkan berbagai inovasi salah satunya untuk memudahkan pembayaran PNBP. Sistem ini mengintegrasikan sistem Bank Mandiri dengan Kementerian ATR/BPN yang dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia," ujar Darmawan.

Baca Juga: Nelayan DKI Tolak Besaran PNBP Sepuluh Persen

Ia sepakat dengan Menteri ATR/Kepala BPN yang menyatakan bahwa transformasi digital dilakukan demi kemudahan layanan bagi masyarakat. Menurutnya, transformasi digital akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif.

"Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas layanan. Konsep yang digunakan microsite lebih ringan, ke depan bisa diintegrasikan ke KOPRA (layanan digital Mandiri). Ketika sudah diintegrasikan, semua pengguna cukup melalui satu platform KOPRA. Sistem monitoring-nya pun lebih mudah," tandasnya.