Skandal Pejabat Pajak

Laporan Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, Pakar: Terbiasa Menimbun Kejahatan

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai langkah Menkopolhukam Mahfud MD tepat dalam menguak laporan transaksi mencurigakan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) sedang berswafoto bersama para karyawan PT SMI dalam Acara Syukuran Hari Ulang Tahun PT SMI yang ke-14 di Jakarta. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai langkah Menkopolhukam Mahfud MD tepat dalam menguak laporan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sebab ia menyebut bangsa ini terbiasa menimbun kejahatan dan menganggap pihak yang membongkar fakta sebagai pihak yang dipersalahkan. 

"Ya kebetulan di republik ini bangsa ini sudah biasa menimbun kejahatan, sehingga kalau ada yang mengungkap seperti Mahfud MD seolah-olah salah," kata Ujang kepada apahabar.com, Kamis (9/3).

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Laporan Mencurigakan Di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun

Untuk itu, ia mendukung langkah Mahfud untuk membuka borok di Kemenkeu agar setiap institusi, lembaga, hingga kementerian dapat menunjukkan akuntabilitasnya di hadapan publik.

"Saya sih melihatnya kalau itu kebaikan, kalau itu mendukung negara ya memang untuk mengungkap transaksi senilai Rp300 triliun ya harus di buka," ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Tak Wajar, Mahfud Minta KPK Usut Harta Rafael Alun Trisambodo

Sebab temuan transaksi janggal dan mencurigakan yang dikantongi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menyasar pihak-pihak yang terkait dan terlibat dalam upaya memperkaya diri sendiri yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.

"Tapi dalam konteks transaksi yang janggal, transaksi yang mencurigakan, hasil kongkalikong atau hasil dari suap ya harus diungkap dong, rakyat harus tahu, rakyat harus paham," jelasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Harta Rafael Alun: Tak Sesuai Profil Pekerjaan 

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Mahfud temuan tersebut di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang saat ini telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).