LHKPN PEJABAT POLRI

Lapor LHKPN, Wakapolri Komjen Agus Miliki Harta Rp18,9 Miliar

Komjen Agus Andrianto mengklaim telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Agus Andrianto mengklaim telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komjen Agus yang saat ini mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu memiliki harta senilai Rp18,9 miliar.

Ditelusuri apahabar.com, Jumat (21/7) melalui laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui Komjen Agus melaporkan lhkpnnya pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022.

Baca Juga: KPK Tagih Menpora Dito Ariotedjo Segera Serahkan LHKPN!

Akan tetapi, dalam laporan LHKPN-nya itu, Agus masih menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Adapun dalam laporan terbarunya itu, Komjen Agus memiliki 19 aset terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan hingga Tangerang.

Dari aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh eks Kabareskrim itu, total nilai seluruhnya tercatat senilai Rp16.479.134.446 yang tercatat merupakan hasil sendiri.

Selain aset tanah dan bangunan, Komjen Agus juga tercatat memiliki alat transportasi dengan dua unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 serta Toyota Inova tahun 2016 dengan nilai mencapai Rp650 juta.

Baca Juga: Diterpa Isu LHKPN hingga Ismail Bolong, Komjen Agus Tetap Dilantik

Tak hanya itu, Komjen Agus juga mengklaim dirinya memiliki harta bergerak lainnnya dengan senilai Rp685 juta, surat berharga Rp900 juta serta kas dan setara kas Rp255 juta.

Dalam laporan lhkpn terbarunya itu, Komjen Agus juga tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total keseluruhan harta kekayaanya terkini Jenderal bintang tiga itu sebesar Rp18.969.569.025.

Sebelumnya, LHKPN Komjen Agus Andrianto sempat mendapat sorotan publik lantaran dirinya tak tertib melaporkan LHKPN.

Pasalnya, sebelum melaporkan LHKPN terbaru kali ini, Komjen Agus diketahui terakhir kali melapor pada 2016 silam dan hanya memiliki kekayaan senilai Rp1,7 miliar.