Kalsel

Lapor Anggota DPRD Kalsel! Urus Balik Nama Kendaraan Masih Sulit

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi masih menerima laporan dari warga sulitnya mengurus…

Oleh Syarif
Anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi masih mendengar keluhan warga terkait sulitnya mengurus Bea Balik Nama (BBN) kendaraan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi masih menerima laporan dari warga sulitnya mengurus Bea Balik Nama (BBN) kendaraan.

Laporan itu dikemukakan langsung Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono ke Yani Helmi.

“Harapan kami ya seperti itu. Sistemnya harusnya dipermudah, supaya partisipasi warga bayar pajak tinggi. Sering warga mengeluh ke saya soal balik nama,” kata Rudi saat mengikuti Sosialisasi Perda yang diselenggarakan M Yani Helmi di Tanah Bumbu, Rabu (13/10).

Ujar Rudi, saat masyarakat akan mengganti akta kendaraan, mereka harus datang ke Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel yang lokasinya di Ibu Kota Kalsel.

Itu akan menyulitkan dan membutuhkan waktu lama.

Akibatnya banyak warga yang ogah mengurus dan tak membayar pajak kendaraan.

Hal tersebut memicu berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Rudi berharap DPRD Kalsel bisa memecahkan hal tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi yang mendengar keluhan itu mengatakan bakal mengkomunikasikan hal itu pada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Yani mengakui persoalan itu bukan hal baru di Kalsel. Ia sudah pernah menyampaikan persoalan itu pada Bakeuda.

"Semenjak dilantiknya Kepala Bakeuda Kalsel dari tahun 2020 hingga 2021, PR utamanya ya ini. Bahkan, saya tantang untuk bisa segera merealisasi kemudahan,” kata Politisi Golkar Kalsel.

Politisi yang akrab disapa Paman Yani ini berharap, pemerintah segera berkomunikasi dengan Polda Kalsel.