Langgar Jam Malam, Coachella 2023 Kena Denda Rp1,8 Miliar!

Coachella Valley Music and Arts Festival 2023 mendapatkan denda sebesar USD 117.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

BLACKPINK di Coachella 2023. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Coachella Valley Music and Arts Festival 2023 mendapatkan denda sebesar USD 117.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Hal ini lantaran festival musik yang digelar pada 14 April hingga 16 April 2023 tersebut melanggar jam malam.

Denda USD 20.000 yang setara dengan Rp 297 juta diberikan untuk 5 menit pertama melewati jam malam.

Kemudian, dikenakan tambahan denda USD 1.000 yakni Rp 14 juta untuk setiap menit berikutnya.

Dilansir dari detikHot, berikut catatan waktu Coachella 2023 yang melanggar jam malam.

Pada Jumat (14/4) lebih dari 25 menit. Kemudian pada Sabtu (15/4), 22 menit. Lalu pada Minggu (16/4) kembali lebih dari 25 menit.

Total keseluruhan, Coachella 2023 mendapatkan denda sebesar Rp1,8 miliar.