Tak Berkategori

Lanal Balikpapan Tangkap Pencuri Batu Bara di Tongkang, Puluhan ABK Diamankan

apahabar.com, SAMARINDA – Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kaltim, berhasil mengamankan 47 kru ABK serta…

Lanal Balikpapan mengamankan 47 ABK yang terlibat pencurian batu bara di tongkang, Samarinda, Kaltim. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, SAMARINDA – Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kaltim, berhasil mengamankan 47 kru ABK serta barang bukti 8 kapal motor pada Senin (17/1) sekira pukul 21.10 Wita.

Tak hanya itu, jajaran Lanal Balikpapan juga mengamankan 31 ton batu bara hasil pencurian dari tongkang batu bara di daerah Muara Kembang, buoy 17 Samarinda.

Dalam kegiatan penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo. Rombongan menggunakan 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara. Dan untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal,” ujar Danlanal Balikpapan, Kolonel Siswo.

Kegiatan ini juga sesuai perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU no 34 Tentang TNI.

Sehingga unsur patroli berhasil meringkus pelaku pencurian batu bara. Bermula dari kegiatan intensif secara terus menerus baik pagi hingga malam hari.

Danlanal mengatakan pelaku pencurian merupakan warga lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai pembersih tongkang batu bara tersebut. Kegiatan cleaning tongkang batu bara ini merupakan kearifan lokal sudah sejak lama dijadikan mata pencaharian warga.

“Hasil cleaning ditumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara. Namun kali ini diakibatkan terdesak ekonomi, karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian,” ungkapnya.

Usai diringkus, para ABK dan kapal motor disandarkan di Posal Anggana lantaran dekat dengan lokasi tindak pencurian tersebut. Selanjutnya Lanal Balikpapan menyerahkan tindaklanjut sesuai aturan dan hukum yang berlaku berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan.

“Mengingat ukuran 8 kapal yang beragam, mulai dari 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal tersebut,” tuturnya.