Lagi, Tiga Pembantai Lansia di Mangkauk Ditangkap, Manajer PT JGA Jadi Terperiksa

Polisi kembali menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Mangkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar.

Tiga tersangka yang telah diamankan berinisial AK, SF, dan I.

apahabar.com, BANJARMASIN - Polisi kembali menangkap tiga terduga pelaku pembantaian sadis seorang lansia di Desa Mangkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar. 

Mereka berinisial AK, SF, dan I. Ketiganya ditangkap pada 4 April 2023 lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap lansia bernama Sabriansyah (63).

"Ada tiga tambahan," ujar Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, usai Apel Siaga Ketupat Intan 2023, Senin (17/4).

Dengan demikian, maka sudah ada delapan tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini. Termasuk otak pembunuhan berinisial AB (Agus Basri) selaku Humas PT Jaya Guna Abadi (JGA).

"Ke delapannya sudah ditahan. Dua ditahan di Polda, Y dan AB. Enam di Polres Banjar. Jadi total delapan orang," jelas Andi Rian.

Andi Rian bilang, hasil penyidikan ketiga tersangka itu juga masuk dalam tim eksekutor pembunuhan Sabriansyah. 

Lantas apakah mereka termasuk pemilik senjata api dan pelaku penembakan? 

Andi Rian memastikannya bukan. Keduanya saat masih dalam tahap pengerjaan.

"Yang nembak dan punya senjata belum. Tapi sudah teridentifikasi," beber mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Manajer PT JGA Diperiksa

Polisi terus mengembangkan kasus ini. Adanya kemungkinan keterlibatan aktor intelektual lain selain AB masih diselidiki.

Keterangan AB pun terus digali untuk mengungkap apakah pembunuhan itu murni atas perintahnya. Atau ada perintah dari atasan.

"Setingkat dari pelaku sudah dapat. Tinggal menggali keterangan dari dia (AB). Apakah perintah itu dari dia atau ada lagi dari atas. Sejauh ini ada manajer yang sudah diperiksa," beber Andi Rian.

Jenderal bintang dua itu juga memastikan, bahwa polisi serius menangani kasus ini. Tak pandang bulu. Jika ada pihak-pihak yang terbukti terlibat makan akan ditindak tegas.

"Sepanjang bukti materilnya ada. Luruskan. Kalau ada faktanya. Lu (kamu) terkait, lu gua (saya) ambil juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, otak pembuahan sadis terhadap Sabriansyah akhirnya terbongkar.

Orang yang memerintahkan pembunuhan Sabriansyah adalah pengurus dari PT Jaya Guna Abadi (JGA). Menjabat sebagai Bagian Humas, berinisial AB. 

"Humas ini yang memberikan perintah kepada saudara Y," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Dirkrimum, Kombes Pol Hendri Budiman dan Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyad di Mapolda, Selasa (4/3).

AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat tersangka lain berinisial  Y, R, YF, dan S. Kelimanya kini sudah ditahan.

"Kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga bisa menetapkan tersangka," jelas mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Dijelaskan Andi, dari hasil penyidikan terungkap bahwa perintah pembunuhan yang dilakukan AB kepada para preman dilakukan sehari sebelum kejadian.

"Yang jelas ada pembicara sebelum ini terjadi. Ini satu hari sebelum tewasnya korban itu sudah dibicarakan," beber Andi.