Tak Berkategori

Kurir Sabu 25 Kilogram di Kaltim, Sekali Antar Diupah Rp50 Juta

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sedikitnya 5 kurir diamankan dalam kasus peredaran sabu seberat 25 kilogram oleh Polda…

Lima pelaku yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama barang bukti berupa sabu seberat 25 kilogram. Foto: apahabar.com/Ahmad Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sedikitnya 5 kurir diamankan dalam kasus peredaran sabu seberat 25 kilogram oleh Polda Kaltim. Iming-iming upah yang diterima mereka pun cukup mencengangkan.

Ditresnarkoba Polda Kaltim baru saja menangkan 5 pelaku yang terlihat dalam kasus peredaran sabu seberat 25 kilogram, Sabtu (8/5).

Mereka adalah LO (45), SL (48) dan S (22) yang bertugas mengantarkan sabu dari Sebatik, Kalimantan Utara, ke Balikpapan menggunakan kapal nelayan.

Polisi juga mengamankan AAT (23) dan RAA (23) yang bertugas menjemput ketiga tersangka sebelumnya di Manggar, Balikpapan Utara.

Keterlibatan tersangka yang masih berusia muda, tentu saja cukup disayangkan. Namun siapa yang tidak tergiur, kalau diiming-imingi memperoleh upah sebesar Rp50 juta untuk sekali antar.

Bahkan demi upah itu, ketiga pelaku nekat berlayar selama empat hari perjalanan menggunakan kapal nelayan dari Sebatik ke Balikpapan.

“Mereka dibayar Rp50 juta per orang untuk upah sekali antar,” ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5).

“Mereka mengaku baru sekali melakukan pengantaran. Namun semuanya masih kami dalami,” tegasnya.

Upah itu sendiri tersebut belum sempat dikantongi, lantaran mereka lebih dulu diringkus petugas. Impian mendapat keuntungan pun berujung mimpi buruk dalam tahanan.

“Upah belum sempat dibayarkan, karena keburu diringkus. Namun mereka sempat mendapat uang muka pengantaran,” timpal Dir Resnarkoba Kombes Pol Rickynaldo.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk memburu si pemesan barang yang berada di Pare-Pare. Identitas mereka sudah dikantongi,” pungkasnya.

Pengungkapan sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau ini bermula dari informasi masyarakat tentang penyelundupan narkotika yang diduga dari Malaysia ke Sebatik.

Sabu dipesan oleh seseorang di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Kemudian pemesan meminta LO, SL dan S mengantar paket itu ke Balikpapan.

Selama empat hari perjalanan menggunakan kapal nelayan, mereka tiba Balikpapan dan dijemput AAT dan RAA di Manggar.

Direncanakan sabu tersebut diedarkan di beberapa wilayah di Balikpapan, Samarinda dan Pare-Pare. Rinciannya 12 kilogram diedarkan di Kaltim, kemudian 13 kilogram lagi dibawa ke Sulsel.