Sewa Jet Pribadi

Kuasa Hukum Brigjen Hendra Soal Jet Pribadi : Pakai Kocek Pribadi Rp300 Juta

Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan menyebut kliennya dibohongi Sambo berkali-kali

sidang Brigjen Hendra Kurniawan (foto:apahabar.com/Bambang Susanto)

apahabar.com, JAKARTA – Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan menyebut bahwa kliennya dibohongi oleh Sambo berkali-kali. Bahkan, Brigjen Hendra disebut menggunakan dana pribadinya untuk menyewa jet pribadi.

“Total hampir 300 juta ya, pulang pergi ke Jambi. Sampai sekarang uangnya belum diganti Sambo” ujar kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di PN Jaksel, Rabu (19/10).

Yoso menuturkan, hal itu memang tidak tertulis dengan sebuah perjanjian, melainkan hanya hubungan antara atasan dan bawahan.

“Masa 'uangnya mana jenderal?’ kan tidak mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Hendra Kurniawan Diberi Skenario Pelecehan Putri Versi Ferdy Sambo

Selain menjadi kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Yoso juga menjadi kuasa hukum dari 2 orang terdakwa obstruction of justice lainnya, yaitu Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

Selain itu, Yoso juga diketahui menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang sedang terjerat dugaan kasus narkoba.

Diketahui, pada hari ini akan digelar persidangan perdana untuk para tersangka obstruction of justice. Ada Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rahman Arifin.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana, Brigjen Hendra Ngaku Kena Tipu Sambo

Pantauan apahabar.com di lokasi, hingga pukul 12:50 WIB telah ada Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang telah menjalani sidang perdananya. Sidang keduanya pun akan dilanjutkan pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Kedua tidak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan pada agenda pembacaan dakwaannya.