Pemerasan KPK

Kuasa Hukum: Barang Bukti di Rumah Firli Nihil

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan tak ada satupun barang yang diamankan pihak Kepolisian terkait penggeledahan rumah Ketua KPK di Villa Galaxy.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan tak ada satupun barang yang diamankan pihak Kepolisian terkait penggeledahan rumah Ketua KPK di Villa Galaxy, kota Bekasi, Kamis (26/10).

“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda, tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian.

Hal itu kata Ian, semakin menguatkan bahwa tuduhan terhadap Firli Bahuri terkait salah satunya soal pembocoran dokumen penyidikan dipastikan tidak benar.

“Untuk tuduhan yang terkait dengan dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan pemerasan, sampai sekarang tidak ditemukan bukti,” ucapnya.

Baca Juga: Di mana Ketua KPK Firli Saat Rumahnya Digeledah Polisi?

Oleh karenanya, Ian berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membawa satu koper besar barang dari hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pantauan apahabar.com di lapangan, penyidik membawa koper tersebut ke dalam mobil lalu meninggalkan rumah Firli di Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB.

Mobil yang membawa barang yang diduga merupakan barang bukti dikawal beberapa aparat bersenjata menggunakan motor.