KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Gempa oleh Bupati Cianjur

Saat ini, laporan penyelewengan dana Cianjur sudah memasuki tahap verifikasi oleh KPK.

Bupati Cianjur Herman Suherman sedang membacakan update perkembangan korban gempa cianjur yang disiarkan secara daring, Senin (28/11)

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan gempa bumi Cianjur. Saat ini, laporan tersebut sudah memasuki tahap verifikasi oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Acsena Humanis Foundation, Jumat (23/12) kemarin telah diterima oleh KPK dan sedang dalam verifikasi data.

“(Laporan) masih diverifikasi,” ujar Ali Fikri kepada apahabar.com, Rabu (28/12).

Baca Juga: Bangun Rumah yang Hancur, Bupati Cianjur Minta Warga Pakai Material Layak dari Reruntuhan

Diketahui, lembaga kemanusiaan itu melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK terkait dugaan penggelapan dana bantuan untuk korban gempa Cianjur.

Herman dituduh menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga matahari untuk tenda.

Ia diduga melakukan penyelewengan kekuasaan dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak pemberi serta menjual barang-barang tersebut ke pasar.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Rumah Antigempa buat Korban Cianjur

Tuduhan yang dilayangkan Acsena Humanis Foundation itu telah dibantah oleh Herman. Ia mengatakan bahwa semuanya sudah jelas dan ada datanya siapa saja yang mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.

“Terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan,” ujar Herman.

Terkait hal itu, KPK tetap akan menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan verifikasi untuk menemukan bukti kelengkapan laporan.

“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan,” pungkas Ali.