Kasus Suap Di MA

KPK Usut Aliran Uang Sekma Hasbi Hasan ke Penyanyi dan Selebgram

Penyidik KPK mencecar penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana terkait aliran dana Sekretaris Mahkamah Agung (MA)

KPK resmi menahan Sekertaris Mahkamah Agung Nonaktif Hasbi Hasan (12/7). (Foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Penyidik KPK mencecar penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana terkait aliran dana Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/8).

Baca Juga: KPK Curigai Sekma Hasbi Hasan Berobat Gunakan Uang Korupsi

Kedua pesohor tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) kemarin.

Selain itu penyidik KPK juga memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung, Andhika Rahman.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA," jelasnya.

Baca Juga: Sekma Hasbi Hasan Terima Rp3 Miliar dari Eks Komisaris PT Wika Beton

Sebelumnya Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah penanganan perkara di MA.

Pantauan apahabar.com, Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Hasbi menundukkan kepalanya dan telah mengenakan rompi oranye sekaligus diborgol untuk dipamerkan ke hadapan publik.

Baca Juga: BREAKING! Sekma Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (12/7).