KPK

KPK Terima 312 Pengaduan Dugaan Korupsi di Kaltim, Balikpapan Terbanyak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menerima 312 aduan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur. 

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, saat mendampingi Ketua KPK Nawawi Pamolango di Balikpapan, Senin (17/12). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menerima 312 aduan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur. 

Terhitung sejak 2021 hingga 2023 ini aduan dugaan korupsi di Bumi Etam didominasi dari Kota Balikpapan dengan 41 aduan.

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Masuk Penyelidikan KPK!

"Memang terbanyak Kota Balikpapan 41 pengaduan, Samarinda 36 pengaduan, Kubar 30 pengaduan, Kukar 30," jelas Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, Senin (18/12).

Dijelaskan Eko, semua pengaduan sudah dalam telaah di direktorat pengaduan. Bahkan sebagian besar berindikasi korupsi. 

Baca Juga: KPK Bakal Proses Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

"Sebagian besar berindikasi korupsi. Namun demikian belum didukung bukti yang memadai. Ini sangat disayangkan. Mungkin kejadiannya ada," katanya. 

Kendati demikian KPK dikatakan Eko akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana membuat laporan aduan ke KPK dengan baik. 

Baca Juga: Skandal Ketua KPK Firli Bahuri, Ratusan Saksi Diperiksa!

Aduan dari masyarakat menurutnya sangat membantu KPK dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Salah satunya OTT-KPK di Kaltim akhir November lalu. 

"Jangan kecewa juga. Karena beberapa pengaduan potensinya bagus. Seperti OTT KPK di Paser kemarin itu dari pengaduan masyarakat juga," jelasnya.