KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Banjarmasin, Barang Bukti Rp1 Miliar

OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

JURU Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan kepada wartawan.(Foto: Kompas.com)

bakabar.com, BANJARMASIN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak bernilai miliaran rupiah di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (4/2/2026), KPK mengamankan tiga orang dalam penindakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Salah satu yamg ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tiga orang yang diamankan terdiri atas dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

“KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin. Saat ini ketiganya dalam perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Adapun nilai restitusi pajak yang diduga menjadi objek perkara mencapai Rp 8 miliar.

“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Ini terkait pengajuan restitusi PPN oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai Rp 8 miliar,” jelas Budi.

Ia menambahkan, ketiga orang tersebut dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Konstruksi perkara dan pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil pemeriksaan awal.

“Malam ini rencana tiba di KPK. Untuk konstruksi pasal akan kami sampaikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ekspose perkara,” ujarnya.

KPK Gelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Diduga Terkait Restitusi Pajak

Pantauan di lapangan, Rabu siang, menunjukkan aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin tetap berjalan normal pasca OTT. Sejumlah pegawai tetap beraktivitas seperti biasa.

Dua petugas keamanan di kedua kantor pajak tersebut menyebut tidak melihat aktivitas penindakan sejak pagi hari.


“Kami tidak melihat ada petugas KPK. Aktivitas sejak pagi berjalan normal. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke kantor wilayah,” ujar salah seorang petugas keamanan KPP Madya Banjarmasin.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Tri Wibowo, membenarkan adanya OTT di lingkungan kantor pajak Banjarmasin. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail perkara.

“Mohon bersabar, nanti akan ada press release resmi dari kantor pusat DJP,” kata Tri.
Ia memastikan OTT berlangsung di Kantor Pajak Madya Banjarmasin, Jalan Djok Mentaya, namun belum mengetahui jumlah pihak yang diamankan.

Merespons penindakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan komitmennya mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan pihaknya bersikap kooperatif.

“Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat menunggu penjelasan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
“Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkasnya.(*)