KPK Soroti Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Bupati Tapin Pertegas Komitmen Antikorupsi

KPK kembali menekankan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran daerah.

Oleh Sandy
Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda saat mengikuti Rapat Koordinasi Virtual MCSP di Aula Bappeltbang. Foto - Prokopim Setda Tapin.

bakabar.com, RANTAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekankan urgensi sinergi antarinstansi pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor perencanaan dan penganggaran daerah.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Virtual Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dipimpin langsung oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

MCSP merupakan implementasi Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU KPK yang mengamanatkan organisasi antirasuah ini melakukan koordinasi dan supervisi bersama instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.

Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda hadir bersama jajaran perangkat daerah di Aula Bappelitbang.

Sementara Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, mengikuti kegiatan serupa bersama unsur legislatif dari kantor dewan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sektor perencanaan dan penganggaran menjadi titik rawan yang perlu dibenahi secara serius.

"Kalau dua sektor ini bersih, sehingga pintu-pintu kebocoran anggaran bisa ditutup sejak awal," tegas Ely.

"Praktik korupsi sering kali berawal dari perencanaan yang tidak berbasis data, serta penganggaran menyimpang dari skala prioritas. Makanya KPK mendorong perbaikan sistemik dan penguatan pengawasan lintas lembaga," imbuhnya.

Sementara Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, mengungkapkan bahwa telah melakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) secara nasional.

Dalam pelaksanaan di Kalsel, evaluasi tersebut masih menemukan sejumlah celah ketidakefisienan dalam tata kelola anggaran.

"Kami sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat efisiensi anggaran. Kami berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," beber Ayi.

Dalam kesempatan yang sama, Yamani menyatakan komitmen penuh untuk membenahi tata kelola di Pemkab Tapin.

"Kami berkomitmen membenahi sistem. Kami ingin ruhui rahayu bebas dari praktik korupsi," sahut Yamani.