KPK Sambangi Beberapa SKPD di Batola, Ada Apa Gerangan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), Selasa (27/8).

Penjabat Bupati Batola, Dinansyah, berbicara dalam press conference observasi kabupaten anti korupsi yang dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), Selasa (27/8).

Mereka terlihat lebih dulu mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Mal Pelayanan Publik (MPP) dan beberapa SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Tentunya kedatangan KPK bukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun kegiatan lain yang bersifat penindakan.

KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sedang melakukan observasi, terkait pencalonan Batola sebagai kabupaten antikorupsi.

Pemilihan Batola sebagai objek observasi terbilang membanggakan. Penyebabnya dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Batola dipilih bersama Banjarmasin dan Banjarbaru.

"Observasi bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ungkap Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friestmont Wongso, dalam press conference di Marabahan, Selasa (27/8).

"Dalam beberapa hari kedepan, kami akan menilai kelayakan Batola, Banjarmasin, dan Banjarbaru menjadi kabupaten dan kota percontohan antikorupsi 2025," sambungnya.

Terdapat 6 komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan untuk mencapai predikat kabupaten/kota anti korupsi.

Keenam komponen tersebut adalah tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal

"Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kabupaten/kota yang terpilih di Kalsel akan menjadi mercusuar untuk kabupaten/kota antikorupsi lain," jelas Fries.

Untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator, lembaga anti rasuah itu bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga.

Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"KPK berkeinginan agar pemerintahan kabupaten/kota tidak terjerat kasus pidana korupsi melalui perbaikan sistem-sistem," tegas Fries.

"Salah satunya melalui pendidikan dan pencegahan sebagai upaya menyadarkan seluruh elemen masyarakat maupun aparatur pemerintah agar memiliki integritas tinggi," imbuhnya.

Sementara Penjabat Bupati Dinansyah antusias menyambut penunjukan Batola sebagai kabupaten yang diobservasi KPK.

Terlebih baru 4 kabupaten/kota yang menjadi percontohan antikorupsi di Indonesia. Mulai dari Payakumbuh (Sumatera Barat), Solo (Jawa Tengah), Kulonprogo (Yogyakarta) dan Badung (Bali). 

"Bahkan apabila ditemukan kekurangan dalam observasi, diharapkan semua siap melakukan perbaikan, sehingga Batola benar-benar antikorupsi," sahut Dinansyah.