OTT Kabasarnas

KPK Melunak: Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan di Lantai 15

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku hanya memfasilitasi tahanan bertemu perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku hanya memfasilitasi tahanan bertemu perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Pertemuan tahanan dengan perwira TNI beriringan dengan rombongan Mabes TNI yang ingin menyampaikan keberatan lantaran kasus yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," kata Alex, Jumat (22/9). 

Baca Juga: Asep Guntur: Tahanan KPK Tak Bisa Sembarangan 'Manjat' ke Lantai 15!

"Saya sendiri lupa apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan silakan, dengan melihat situasi kondisi saat itu tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," sambung dia. 

Untuk itu ia menepis bahwa tahanan yang semua diisukan 'manjat' ke lantai 15 untuk bertemu dengan pimpinan KPK. 

Baca Juga: Diduga Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Gagal jadi Teladan

"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.

Menurutnya setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat sore tersebut, pejabat KPK yang masih ada di tempat adalah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwira TNI tersebut dan tahanan KPK.

"Karena setelah itu saya pulang, Pak Asep lah selaku penyidik dengan prosedur yang ada lewat 'bon' permintaan, mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," kata Alex.

Baca Juga: Ali: Tak Ada Tahanan Menerobos ke Ruangan Pimpinan KPK

Pertemuan non-prosedural tersebut diizinkan oleh pimpinan KPK untuk mendinginkan situasi usai rapat dengan para perwira tinggi TNI, yang menyampaikan protes soal penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan satu orang stafnya. Alex juga tidak mengetahui alasan perwira TNI tersebut ingin bertemu dengan tahanan KPK dimaksud.

"Sekali lagi pertemuan tahanan dan salah satu anggota perwira TNI tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu. Situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. saya kira itu udah clear ya," ujarnya.

Meski demikian Alex menganggap masalah tersebut sudah selesai dan tak perlu dibuka kembali dan menegaskan bahwa fokus publik harusnya tertuju pada kasus korupsi, bukan yang lain-lain.

"Buat saya persoalan ini sudah selesai. Jadi oknum TNI dari Basarnas sudah dilakukan penahanan dan diproses oleh Puspom TNI. Kita juga berterima kasih atas koordinasi dan kerja sama dari Puspom TNI. Sudah ada tindak lanjut dari sana. Apa lagi yang dipersoalkan?" pungkas Alex.