KPK Lelang Harta Rampasan Eks Dirjen Hubla Kemenhub

KPK akan melelang harta rampasan Ek Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang harta rampasan Ek Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Proses lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta Pusat pada hari Rabu (8/3) lusa.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (6/3).

Adapun barang yang akan dilelang yakni satu buah perhiasan gelang emas 18 karat dengan berat 7 gram dengan nilai limit Rp4.319.000 dan uang penjamin Rp2.158.500.

Baca Juga: Pejabat Pamer Harta, Wamenkeu: Bea Cukai Telah Panggil dan Periksa

Barang lainnya yang akan dilelang oleh KPK yaitu jam tangan mewah dengan merek Charrio Gran Celtica seharga Rp3.332.000 dan Handphone Samsung SM-F900F seharga Rp5.938.000.

“1 (satu) unit handphone Samsung SM-F900F, SN: R38MMC05PFJR, Hitam dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014702347 dengan nilai limit Rp5.938.000,00 dan uang jaminan Rp2.969.000,00,” tambah Ali.

Selain itu, masih ada 6 handphone lagi yang akan dilelang lusa nanti yaitu 4 buah handphone Samsung, 1 buah Iphone 11 Pro, dan 1 buah OPPO Reno6. Masing memiliki harga yang cukup fantastis mulai dari harga Rp3 juta hingga yang termahal yakni Rp7 juta.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor

Berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang KPK lusa nanti:

1. Satu buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat 7 gr dengan nilai limit Rp4.317.000,00 dan uang jaminan Rp2.158.500,00

2. Satu  jam tangan Charrio Gran Celtica dengan nilai limit Rp3.332.000,00 dan uang jaminan Rp1.666.000,00

3. Satu unit handphone Samsung SM-F900F, SN: R38MMC05PFJR, Hitam dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014702347 dengan nilai limit Rp5.938.000,00 dan uang jaminan Rp2.969.000,00.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor

4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) unit handphone Samsung SM-N975F/DS. SN: RR8M70NW5PP, dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014705729 dan 1 (satu) unit handphone Samsung SM-A530F/DS, 32GB, SN:RR8K500JXBE, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0325000002915397, (b) SIM Card Tri kode belakang kartu: 8962895000228199973864K, (c) Micro SD Sandisk, 64GB, Kode: 8464JVA90T7Y dengan nilai limit Rp3.762.000,00 dan uang jaminan Rp1.881.000,00.

5. Satu unit Samsung SM-F916B, 256GB, SN: R3CNC0031RA dan Simcard Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 621008665287198900 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00

6. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah handphone Iphone 11 Pro, 3F860TA/A, 64GB, SN:C39Z90AVN6Y4, dan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2596 63410 dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam dengan merk Jack Sjicklaus dengan nilai limit Rp5.549.000,00 dan uang jaminan Rp2.774.500,00.

Baca Juga: Rubicon-Harley Davidson Beralamat di Gang Kecil, KPK: Milik Kakak Rafael Alun

7. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah handphone OPPO Reno6, 128GB, SN: fd8feec2, dengan Sim card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0025 0000 1595 3746, tidak ada kartu Memori dan Kartu SIM pada slot 2 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SM-G780G/DS, 128GB, SN: RR8R9041L2Z, dengan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0755 2549 0990 00, dak ada kartu SIM pada slot 2 dengan harga limit Rp4.341.000,00 dan uang jaminan Rp2.170.500,00.

8. Satu buah handphone Samsung SM-G998B/DS, 512GB, SN: RRCR3005GPZ, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0055 2595 1779 00, (b) SIM Card XL kode belakang kartu: 896211663895563365-7 dengan nilai limit Rp8.163.000,00 dan uang jaminan Rp4.081.500,00.

9. Satu handphone Samsung SM-F916B, 256 GB, SN: R3CNB0CQP6M dan kartu sim nomor 0811557908, kode 0025 0000 1394 0430 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00.