KPK Gagal Ungkap Sengkarut Korupsi, Tebang Pilih Kasus

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa seharusnya KPK berani seperti periode sebelumnya yang berani

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Instagaram/@yudiharahap46

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa seharusnya KPK berani seperti periode sebelumnya yang berani mengungkap banyak kasus korupsi yang menyeret pejabat negara. 

Namun, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai tebang pilih dan tak cukup berani menguak sengkarut kasus korupsi yang melibatkan petinggi negara.

Baca Juga: Terkait Paulus Tannos, KPK Dituntut Klarifikasi Terbuka dan Rinci

KPK mencatatkan tunggakan kasus yang menahun dan tak kunjung tuntas seperti kasus Harun Masiku, Paulus Tannos, dan para buronan lainnya.

“Jadi kalau ada yang bilang KPK tebang pilih ya sah sah saja, karena seharusnya KPK seperti dulu ya ada menteri ditangkap, pejabat-pejabat tinggi dan lembaga negara ditangkap,” ujar Yudi kepada apahabar.com, Senin (30/1).

Baca Juga: Soal Harun Masiku, Pakar: Itu 'PR' KPK Meskipun Bersinggungan dengan Kekuasaan

Menurutnya, tim penyidik KPK harus lebih terbuka dan transparan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.

“Kasus itu harus sudah matang dan memiliki bukti kuat. Tentu kita tidak mau menzolimi orang,” tambahnya. 

Lebih lanjut, tak aneh bila masyarakat berhak menilai KPK tebang pilih dalam menangani para tersangka korupsi. Sebab, aspirasi rakyat senada dengan potret penegakan hukum yang digencarkan KPK. 

Baca Juga: Soal Rencana Senyap KPK Ringkus Harun Masiku, MAKI: Ngeles Mulu!

“Ya itu presepsi dari masyarakat, kita tentu tidak bisa melarang,” tandasnya.

Kendati demikian, Yudi menerangkan bahwa selama ini jika ada satu kasus yang sudah naik ketahap penyidikan berarti kasus tersebut sudah memenuhi seluruh standar dan prosedur sebagaimana UU yang berlaku.

Maka, ia mempertanyakan jika masih banyak tunggakan kasus yang sukar diungkap dan membuat KPK hilang taring di hadapan koruptor. 

“Artinya kalau suatu kasus sudah naik, itu berarti sudah melalui prosedur yang benar,” pungkasnya.