IPW Laporkan Wamenkumham

KPK Enggan Beberkan Klarifikasi Wamenkumham

KPK smapai saat ini tidak membeberkan apa yang diklarifikasikan Wamenkumham dengan alasan menjadi bagian dari kegiatan pengaduan masyarakat.

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej saat tiba di gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil klarifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kasus yang menimpa Eddy sapaan akrab Edward masuk ke dalam kegiatan pengaduan masyarakat.

“Karena kegiatan pengaduan masyarakat, maka tidak bisa kami sampaikan,” ujar Ali saat dihubungi apahabar.com, Jumat (24/3).

Baca Juga: Ketua IPW: Wamenkumham Minta Dua Aspri Jadi Komisaris PT CLM

Meski demikian, KPK tetap pada prinsipnya menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Namun pada prinsipnya setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, KPK masih dalam tahap verifikasi serta berkoordinasi dengan pihak pelapor yaitu Sugeng Teguh Santoso selaku ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Tendensi Fitnah, Wamenkumham Tak Akan Lapor Balik Sugeng

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan gratifikasi terkait penanganan pengurusan legalitas PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Eddy diduga menerima aliran dana Rp7 miliar dari gratifikasi tersebut. Selain itu, Eddy juga diduga meminta jatah komisaris di PT CLM untuk dua orang asisten pribadinya.