Tebang Pilih Kasus, KPK Dinilai Gagal Ungkap Sengkarut Korupsi

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa seharusnya KPK berani seperti periode sebelumnya yang berani

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Instagaram/@yudiharahap46

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai seharusnya KPK berani mengungkap kasus korupsi yang menyeret pejabat negara. 

Namun, dia melihat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tebang pilih dan tak cukup berani menguak sengkarut kasus korupsi yang melibatkan petinggi negara.

Baca Juga: Terkait Paulus Tannos, KPK Dituntut Klarifikasi Terbuka dan Rinci

KPK mencatat banyak tunggakan kasus yang menahun dan tak kunjung tuntas seperti kasus Harun Masiku, Paulus Tannos, dan para buronan lainnya.

“Jadi kalau ada yang bilang KPK tebang pilih, ya, sah sah saja, karena seharusnya KPK seperti dulu, ya, ada menteri ditangkap, pejabat-pejabat tinggi dan lembaga negara ditangkap,” ujar Yudi kepada apahabar.com, Senin (30/1).

Baca Juga: Soal Harun Masiku, Pakar: Itu 'PR' KPK Meskipun Bersinggungan dengan Kekuasaan

Menurutnya, tim penyidik KPK harus lebih terbuka dan transparan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.

“Kasus itu harus sudah matang dan memiliki bukti kuat. Tentu kita tidak mau menzolimi orang,” tambahnya. 

Karena itu, kata dia, tak aneh bila masyarakat berhak menilai KPK tebang pilih dalam menangani para tersangka korupsi. Sebab, aspirasi rakyat senada dengan potret penegakan hukum yang digencarkan KPK. 

Baca Juga: Soal Rencana Senyap KPK Ringkus Harun Masiku, MAKI: Ngeles Mulu!

“Ya, itu presepsi dari masyarakat, kita tentu tidak bisa melarang,” tandasnya.

Kendati demikian, Yudi menerangkan selama ini jika ada satu kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan berarti kasus tersebut sudah memenuhi seluruh standar dan prosedur sebagaimana UU yang berlaku.

Maka, ia mempertanyakan jika masih banyak tunggakan kasus yang sukar diungkap dan membuat KPK hilang taring di hadapan koruptor. 

“Artinya kalau suatu kasus sudah naik, itu berarti sudah melalui prosedur yang benar,” pungkasnya.