Skandal Suap Kemenkumham

KPK Bungkus Keterangan Dirjen AHU Soal Eddy Hiariej

KPK mendalami skandal suap Kemenkumham yang melibatkan Eddy Hiariej. Keterangan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar sudah dikantongi.

Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar (foto:apahabar.com/ dian finka)

apahabar.com, JAKARTA - KPK mendalami skandal suap Kemenkumham yang melibatkan Eddy Hiariej. Keterangan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar sudah dikantongi.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (19/12) siang, Cahyo irit bicara. Ditanya peran eks Wamenkumham Eddy Hiariej, ia memberi jawaban singkat.

"Itu kan diserahkan kepada KPK," ucapnya dihadapann wartawan di Gedung KPK.

Baca Juga: Dirjen AHU Diperiksa KPK dalam Skandal Suap Eddy Hiariej

Begitu pula soal begal saham. Ia tak memberikan jawaban lugas. "Itu serahkan saja ke KPK. Kan sudah ditangani KPK," katanya.

Klaim Cahyo, ia sudah menyampaikan ke KPK terkait apa yang jadi kewenangannya. Sesuai dengan prosedur di Ditjen AHU. "Itu saja," imbuhnya.

Ditanya soal rekayasa perizinan, Cahyo juga tak banyak memberi jawaban. Normatif. "Kalo semuanya disesuaikan dengan prosedur saja," ujarnya.

Baca Juga: KPK Kejar Peran Eddy Hiariej di Skandal Suap Kemenkumham

Seperti diketahui. Cahyo Rahadian Muzhar penuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih, Selasa (19/12) siang.

Cahyo tiba mengenakan jaket biru dongker. Dengan dalaman kemeja putih.

Pemeriksaan yang dijalani Cahyo sebagai saksi skandal suap sengketa perusahaan tambang. Di mana, Eddy Hiariej dijadikan KPK tersangka.