Pemilu 2024

KPK Bakal Umumkan LHKPN Ketiga Capres-Cawapres, Siapa Paling Tajir?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbaru dari tiga pasangan capres-cawapres

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat diwawancarai wartawan. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terbaru dari tiga pasangan capres-cawapres untuk kontestasi Pilpres 2024.

“Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan KPU terkait rencana KPU untuk mengumumkan harta kekayaan bakal capres dan cawapres tersebut,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Jakarta, Kamis (26/10).

Adapun, Pahala menjelaskan nantinya setelah KPU mengumumkan laporan tersebut, barulah nanti KPK akan mengunggah data kekayaan para capres-cawapres di situs resmi e-LHKPN KPK.

“Masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN,” jelas Pahala.

Baca Juga: Kompolnas Desak Wakapolri Agus Andrianto Tertib Lapor LHKPN!

Pahala menjelaskan, bahwa pengumpulan data LHKPN itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Di mana, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Sesuai Pasal 21 ayat (4) Per KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon.

Baca Juga: Formappi: Jabatan Pejabat Polri Tak Taat Lapor LHKPN Layak Dicabut

Sebagaimana diketahui, saat ini KPU telah resmi menerima tiga pasangan calon capres dan cawapres yang akan berlaga di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Adapun, tiga pasangan itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di samping itu, ketiga pasang capres-cawapres tersebut juga telah menjalani tes kesehatan sebagai tindaklanjut persyaratan pendaftaran.