Kotim Darurat Narkoba: Ketua DPRD Desak Tindakan Nyata

Kabupaten Kotim, kini berada dalam situasi darurat narkoba. Terbaru, seorang oknum perangkat desa ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun ST. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, kini berada dalam situasi darurat narkoba. Terbaru, seorang oknum perangkat desa ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, angkat bicara dengan nada tegas dan penuh keprihatinan. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas, bukan hanya simbolik atau sekadar pencitraan.

“Ini bukan waktunya basa-basi. Peredaran narkoba sudah masuk ke pemerintahan desa. Harus ada tindakan nyata dan menyeluruh. Jangan hanya menyasar pelaku kecil, bongkar sampai ke otak-otaknya,” tegas Rimbun, Kamis (22/5/2025).

Pernyataan keras ini dikeluarkan setelah IH, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, ditangkap aparat karena terlibat narkoba. 

Kasus ini membuka mata publik bahwa jaringan narkotika tidak lagi menyasar lapisan bawah semata, tetapi sudah menyusup hingga ke struktur birokrasi.

“Kalau sudah perangkat desa ikut bermain, ini artinya sistem kita sedang disusupi. Bahaya sekali. Kita minta aparat bertindak tanpa pandang bulu,” lanjut Rimbun.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar urusan hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.

“Kotim harus bersih dari narkoba. Kalau ini dibiarkan, habis sudah masa depan anak-anak kita. Ini perang, dan semua pihak harus ikut turun tangan,” ujarnya.

DPRD Kotim, kata Rimbun, sepenuhnya mendukung langkah Polres Kotim untuk memberantas jaringan narkoba. Namun, ia menekankan bahwa dukungan itu akan sia-sia jika penindakan hanya menyentuh permukaan.

“Saya tekankan, jangan hanya pencitraan. Tangkap, ungkap, dan hancurkan jaringannya. Jangan beri ruang sedikit pun,” katanya dengan nada serius.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, sebelumnya membenarkan bahwa tersangka IH merupakan perangkat desa aktif. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari kata selesai.

Kini masyarakat berharap langkah tegas yang dijanjikan benar-benar terwujud, bukan berhenti di konferensi pers atau pernyataan politis semata. Karena jika narkoba dibiarkan terus meracuni sistem, bukan hanya generasi muda yang hilang arah, tapi juga martabat pemerintahan lokal yang ikut runtuh.