Kasus Ijazah Ditahan

Komite Angkat Bicara Soal Dugaan Ijazah Ditahan di Banjar, Kalsel

Heboh kabar dugaan ijazah ditahan di SMAN 1 Karang Intan, Banjar, Kalsel jika uang komite belum lunas. Ketua komite pun angkat bicara.

Ketua Komite SMAN 1 Karang Intan, Warhamni membantah ijazah siswa ditahan karena belum melunasi uang komite. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Heboh kabar dugaan ijazah ditahan di SMAN 1 Karang Intan, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) jika uang komite belum lunas. Ketua komite pun angkat bicara.

"Kami tidak punya kebijakan seperti itu. Saya tegaskan, itu tidak ada," ujar Ketua Komite SMAN 1 Karang Intan, Warhamni, Kamis (31/8).

Dia mengaku bahwa tidak pernah menemui kasus ijazah siswa ditahan lantaran terhutang uang komite.

Namun, Warhamni mengakui adanya sumbangan uang komite. Nilainya bervariasi untuk setiap siswa, menyesuaikan kondisi ekonomi dan kesepakatan bersama para orang tua.

Baca Juga: Paman Birin Promosikan Anak Nyaleg DPR, Batal jadi Cabup Banjar?

Baca Juga: Dampak Karhutla, Pasien ISPA Banjarbaru Kalsel Meningkat 900 Kasus

"Ada yang 300 ribu pertahun, ada juga 500 ribu, tergantung kemampuan masing-masing," kata pria yang juga anggota DPRD Banjar itu.

Uang komite tersebut diperuntukkan 100 persen untuk kepentingan siswa di sekolah. Misalnya pembelian kipas angin atau dispenser untuk ruang kelas agar siswa nyaman.

"Karena sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Semuanya untuk kepentingan anak-anak di sekolah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada siswa lulusan tahun 2019 SMAN 1 Karang Intan hingga kini belum mendapatkan ijazah kelulusan. Alasannya, ijazah ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang komite.