Kalteng

Komisi III DPR RI Kunjungi Polresta Palangka Raya, Ada Apa?

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, beserta rombongan melakukan…

Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, beserta rombongan melakukan kunker ke Mapolresta Palangka Raya. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolresta Palangka Raya, Rabu (3/3).

Kedatangan istri Bupati Kapuas itu, disambut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, wakapolresta dan pejabat utama.

Ary Egahni, mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja dan prestasi yang terwujud dan sejumlah penghargaan yang diterima Polresta Palangka Raya.

"Terima kasih saya sampaikan atas pelayanan maupun pengamanan yang diberikan sehingga kegiatan kunjungan kerja kami di Kota Palangka Raya dapat berlangsung aman dan lancar," ujarnya.

Fraksi Partai Nasdem ini berpesan dalam menghadapi musim kemarau, dapat mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif yang sudah digelorakan.

Kemudian memberikan pemahaman dan edukasi juga pengawalan bagi para peladang tradisional agar tidak terjerat hukum.

Sementara itu Kapolresta memaparkan, saat ini di Kota Palangka Raya telah berdiri 5 Polsek di masing-masing kecamatan, meskipun Polsek Jekan Raya masih berstatus Polsek persiapan.

Namun sudah menerima laporan dari masyarakat untuk selanjutnya diteruskan ke Polresta Palangka Raya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Dari hasil analisa dan evaluasi, tingkat kriminalitas di Kota Palangka Raya selama 2020 cenderung mengalami penurunan dan untuk proses penyelesaian perkara meningkat dari 45 persen pada tahun sebelumnya menjadi 60 persen.