Skandal Pejabat Pajak

Komisi III DPR Kembali Panggil Mahfud MD Cs Besok

Komisi III DPR kembali menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA - Komisi III DPR kembali menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4) besok.

"Jadi dong, besok pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni seperti dikutip Antara, Senin (10/4).

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T

Ia menerangkan Mahfud MD beserta para personalia Komite TPPU dipastikan hadir dalam rapat. Termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sempat absen dalam rapat sebelumnya.

Sahroni mengatakan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat yang berlangsung pada 29 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Tidak Ada Perbedaan Data

Menurutnya, rapat bertujuan untuk memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang masih simpang siur.

Sementara, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa rapat yang digelar pada Selasa (11/4) besok dengan Komite TPPU untuk menindaklanjuti terkait data transaksi keuangan Rp349 triliun yang dikemukakan Mahfud MD.

Termasuk memastikan data yang disampaikan Mahfud MD sesuai dengan yang dikantongi Sri Mulyani.

Baca Juga: Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

"Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakdown oke, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu," ujar Habiburokhman.

Dia menyebut bahwa Komisi III DPR memberikan kesempatan luas kepada kedua menteri yang sama-sama duduk di Komite TPPU itu untuk melakukan konsolidasi terkait data.

"Beberapa jam lalu kalau enggak salah mereka konpers sudah ada hasil ini. Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini ya oke enggak ada masalah, tapi tindak lanjutnya seperti apa, gitu," pungkasnya.