Kementerian Kominfo

Kominfo Siapkan Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Pemilu 2024

Mendukung kesuksesan Pemilihan Umum 2024 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap menyediakan pengelolaan sistem elektronik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menyediakan pengelolaan sistem elektronik untuk pemilu 2024. Foto: dok. Biro Humas Kominfo

apahabar.com, JAKARTA - Mendukung kesuksesan Pemilihan Umum 2024 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap menyediakan pengelolaan sistem elektronik.

Kominfo akan meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk menguji kemampuan dan daya tahan teknologi enkripsi dalam semua end-point dan infrastruktur yang dioperasikan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Kominfo akan memberikan asistensi-asistensi yang dibutuhkan sedangkan semua kebijakan dan keputusan akan dilakukan secara independen oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam keterangan resminya, Rabu (23/11).

"Sehingga kita punya kekuatan yang memadai untuk menahan serangan siber yang berlangsung setiap saat, setiap detik, dengan berbagai maksud dan tujuan," sambungnya.

Baca Juga: 5 Wilayah termasuk Bandung dan Jogja Siap Akses Siaran TV Digital

Kominfo juga menyiapkan asistensi untuk pertukaran data dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Kominfo juga mendorong KPU untuk memerhatikan implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kementerian Kominfo sudah menyusun Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani dengan KPU, Kejaksaan Agung dan Polri dengan penekanan pada keadilan restoratif (restorative justice).

Baca Juga: Tips Aman Membeli Ponsel, Cek IMEI sebelum Terblokir Permanen

Terkait dengan pemilihan umum ultimum remedium menjadi penting, Menurut Johnny, hal itu yang harus diperhatikan bersama-sama.

"Tentu harus memenuhi standar etika, hukum aturan dan mengikuti prosedur. Harus berkolaborasi yang dekat dengan penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukumnya, apalagi di dalam ruang digital," tutupnya.