Kalsel

Klaim Adaro Reklamasi Lebih 100 Persen Lubang Tambang Dipertanyakan

apahabar.com, TANJUNG – Habib Muhammad Taufani Al-Kaff menantang PT Adaro berani buka-bukaan mengenai dokumen pasca-tambang mereka….

Adaro hanya menyebut reklamasi dilakukan di lokasi tambang pertama mereka di Paringin, Kabupaten Balangan. Foto: Ist

apahabar.com, TANJUNG – Habib Muhammad Taufani Al-Kaff menantang PT Adaro berani buka-bukaan mengenai dokumen pasca-tambang mereka.

Wakil ketua DPRD Tabalong itu mempertanyakan klaim 100 persen reklamasi Adaro. Pasalnya, dalam pemberitaan sebelumnya, Adaro hanya menyinggung upaya reklamasi mereka di Paringin, Kabupaten Balangan.

“Lalu, untuk Tabalong di mana lokasinya,” tanya Habib Taufan kepada apahabar.com, Jumat (7/5).

Serupa Balangan, sebagaimana publik ketahui Adaro juga memiliki lokasi tambang emas hitam yang tak kalah besarnya di Tabalong. Sebagian lubang tambang itu masih aktif hingga tak bisa direklamasi.

Karenanya, Taufan juga menggarisbawahi jumlah keseluruhan bukaan tambang saat ini.

“Apakah sudah pihak Adaro transparan,” tanyanya.

Gara-Gara Reklamasi, Izin Tambang Adaro Terancam Tak Diperpanjang

Sampai hari ini DPRD Tabalong masih berharap Adaro mau buka-bukaan mengenai dokumen pascatambang mereka.

“Kami akan tetap mengawal permasalahan reklamasi ini,” tegasnya.

Habib Taufan tengah menggali informasi dari Kementerian ESDM dan juga meminta dokumen pascatambang itu.

“Bila dokumen pascatambang itu sudah didapat, insyaallah sesegeranya akan kami panggil pihak Adaro,” janjinya.

Warning Walhi Soal Perpanjangan Kontrak Tambang PT Adaro di Kalsel

“Kami juga mengajak kawan-kawan LSM agar bersama mengawasi dan mengawal reklamasi sebelum izin IUPK Adaroterbit,” tandasnya.

Dihubungi apahabar.com, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo tegas menolak rencana perpanjangan kontrak PKP2B Adaro. Perpanjangan kontrak itu diyakini hanya berpotensi membahayakan keselamatan warga.

"Tambang dengan areal konsesi di Hulu Sungai Utara, Balangan hingga Tabalong itu lebih banyak menimbulkan kerusakan alam. Buktinya aktivitas penambangan PT Adaro telah menghilangkan Desa Wonorejo di Kecamatan Juai," imbuh Kisworo.

Terlebih perpanjangan PKP2B oleh PT Adaro dinilai mereka belum memenuhi syarat karena kewajiban reklamasi baru 18 persen.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, mestinya reklamasi dilakukan 100 persen.

Adaro, kata Kisworo, mesti sesegera mungkin menunaikan kewajiban mereklamasi lubang bekas tambang mereka.

“Sebab dampak lingkungan dari lubang yang ditinggalkan masyarakat langsung yang merasakan,” ujar Kisworo.

Jaringan Advokasi Tambang Nasional menyebut industri ekstraktif menguasai hampir separuh dari total luas lahan wilayah Kalsel. Banjir bandang bandang menerjang awal tahun lalu.

168 void atau eks lubang tambang menganga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kalimantan Selatan terendus.

"Temuan 168 void itu jauh lebih banyak. Lubang dan konsesi tambang terbesar berada di hulu sungai Balangan dan lain-lain. Yang semuanya bermuara ke Sungai Barito," ujar Koordinator Divisi Simpul Perlawanan Jatam Nasional, Seny Sebastian kepada apahabar.com, belum lama tadi.

Di DAS Balangan-Tabalong terbesar serta paling banyak titik banjir. Sembilan titik banjir di Sungai Tabalong, sebut Jatam, berada di sekitar konsesi PT Adaro.

"Jejak Adaro di Kalsel begitu nyata, namun tak ada penegakan hukum. Kekayaan Kalsel dikeruk untuk keuntungan korporasi, rakyat dan lingkungan dikorbankan," ujarnya.

Luas wilayah Kalsel 3,7 hektare. Catatan Jatam, 33 persen dari itu atau setara 1,2 juta hektare dikuasai pertambangan batu bara dengan total perizinan mencapai 553 IUP Non-CnC (Izin Usaha Pertambangan non-Clean and Clear) dan 236 IUP CnC (Clean and Clear).

Sementara luas perkebunan sawit mencapai 618 ribu hektare atau setara 17 persen luas wilayah. IUP CnC sendiri merupakan IUP yang memenuhi persyaratan administratif dan kewilayahan. Sementara Non-CnC sebaliknya.

Klaim Reklamasi

Pascatambang Terintegrasi, Capaian Reklamasi Adaro 100 Persen Lebih

Rindangnya pepohonan di sana siapa sangka jika dulunya merupakan area tambang.

PT Adaro Indonesia mengklaim reklamasi pascatambang yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 100 persen lebih.

Hal itu, kata mereka, bisa dilihat dari sejuknya pepohonan yang membentuk kanopi melindungi siapapun yang berteduh dari terik matahari.

Compliance and Reporting Section Head pada HSE Department Adaro, Dodik Choiron mengatakan sudah ke sekian kalinya pihaknya berkunjung ke area bekas tambang pertama PT Adaro Indonesia di Paringin, Balangan itu.

Secara perlahan wilayah ini dijadikan pusat studi, sekaligus pengembangan demplot pascatambang Adaro.

Menurutnya, menjadikan area bekas tambang pertama Adaro Indonesia hingga saat ini mempunyai tantangan besar berupa pengelolaan void (kolam bekas lubang tambang) dengan pola kemiringan khas pengambilan batu bara Adaro.

"Termasuk upaya pengembalian kesuburan tanah merupakan hal terberat, karena posisi batu bara Adaro yang miring membuat penanganan pada voidnya berbeda dengan tambang yang lain. Ini tentunya, tingkat keasaman tinggi tanah area tambang," jelas Dodik, Kamis (6/5).

Meski demikian Dodik bilang, tantangan itu lantas dijawab melalui serangkaian riset tanah, dan pemantauan intens terhadap bentukan ekologi yang perlahan sudah berlangsung.

Dalam laporan triwulan 1 tahun 2021 mengenai perkembangan demplot Terintegrasi kawasan pascatambang Adaro seluas 62 ha dengan 3 model pengembangan, darat, danau, dan lahan basah melebihi target.

Sambil melihat langsung sejumlah kawasan pengembangan demplot pascatambang terutama wilayah danau dan lahan basah melalui habitat buatan dengan sistim floating agriculture.

"Kemarin kita tanami padi juga di sini dan sudah dipanen," ujar Saifuddin, petugas lapangan yang turut mendampingi Dodik siang itu.

Sistim ini merupakan model terpadu pemanfaatan danau pascatambang yang terdiri dari aspek restorasi ekologis untuk biota air, pertanian terapung dan model sumber daya energy terbarukan yang dilengkapi sistem pemantauan kualitas air secara telemetri.

Menurut Dodik Choiron, saban tahunnya, target yang dibebankan pada Adaro melalui kementerian terkait untuk penghijauan area reklamasi, tak kurang dari 400 ha.

"Kita selalu penuhi target itu, bahkan pernah melebihi dari target yang ditetapkan," ujarnya.

Setiap tahunnya, lanjut Dodik, implementasi dan pengembangan projek reklamasi yang beriringan dengan persiapan paska tambang, terus disampaikan pada kementerian Minerba, di daerah pun demikian, laporan itu juga disampaikan.

"Ke depan, pengelolaan void menjadi konsentrasi utama, selain pengelolaan pada aspek lainnya yang terus berjalan," pungkasnya.(*)