Ketua DPRD Palangka Raya Minta Ringankan Biaya Pendidikan

Pengadaan seragam, menebus buku dan biaya lainnya yang mewajibkan orang tua peserta didik membayarnya, jangan sampai memberatkan.

PELAJAR SMP melaksanakan upacara di halaman sekolah.(Foto: Istimewa)

bakabar.com, PALANGKA RAYA -  Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya, dalam waktu dekat, tidak mengenakan biaya yang memberatkan orang tua siswa.

“Biaya penerimaan peserta didik baru, baik sekolah negeri maupun swasta, jangan sampai memberatkan orang tua,” katanya di Palangka Raya Minggu (5/5/2024).

Ia mencontohkan biaya, seperti pengadaan seragam, menebus buku dan biaya lainnya yang mewajibkan orang tua peserta didik untuk membayarnya, jangan sampai memberatkan.

‘’Bahkan, bila perlu pemerintah dapat mengambil kebijakan bagi warga yang kategori tidak mampu,’’ ujarnya.

Dia memaklumi, sekolah swasta sejauh ini memiliki kebijakan yang berbeda dengan sekolah negeri. ‘’Karena untuk swasta manajemennya yayasan. Kendati demikian, pemerintah tetap memiliki kewenangan meskipun sifatnya hanya sebatas imbauan,’’ ujarnya, sebagaimana dilansir rri.co.id.

Meski sifatnya hanya imbauan, imbuh Sigit, pemerintah punya kewenangan untuk mengendalikan, agar jangan sampai biaya sekolah terlalu membebankan orang tua.

Terlepas dari itu semua, dia menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus melakukan pengawasan dan evaluasi terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru agar tidak memberatkan.

Berlandaskan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Permendikbud Nomor 50/2022 tentang pakaian seragam sekolah, bahwa bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah maka pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.

“Apabila sekolah ingin membantu bisa saja, dengan catatan tidak memberatkan kondisi perekonomian orang tua murid,” ujarnya.(*)