Kalteng

Kernet Bus Terbalik di Kalteng Ternyata Pakai Narkoba

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus terbaliknya bus PO Yessoe…

Bus Yessoe bernomor polisi KH 7121 GI yang terbalik di tikungan GCM, Desa Panopa, Lamandau, Kalteng, Senin (01/07/2019). Foto-istimewa.

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus terbaliknya bus PO Yessoe yang mengakibatkan tewasnya tiga penumpang dan puluhan lainnya luka-luka. Namun, terungkap jika sang kernet ternyata terbukti memakai narkoba.

“Kami tegaskan, setelah dilakukan konfirmasi ke Polres Lamandau yang positif menggunakan narkoba itu bukan sopir bus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Edi Sutrisno, melainkan kernetnya yakni bernama Andi Setiawan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbuddin seperti dikutip dari Antara, Selasa (02/07/2019).

Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah memberangkatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke Kabupatan Lamandau, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab terbaliknya bus PO Yessoe, yang dicarter dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tim TAA sengaja kami kirim, guna mengetahui penyebab terbaliknya bus menggunakan alat yang dimiliki Ditlantas Polda Kalteng. Bahkan alat itu juga bisa membaca berapa kecepatan bus, hingga bisa terbalik seperti itu,” terang Aries.

Pihaknya menduga, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas itu akibat kelalaian si pengemudi bus. Hanya saja belum diketahui secara pasti apakah karena mengantuk atau penyebab lainnya.

Untuk itu guna memastikannya, tim TAA memerlukan waktu selama tiga hari. Dalam tiga hari itu, tim TAA akan dibantu anggota Lantas Polres Lamandau, diperkirakan hasil penyelidikan penyebab laka lantas sudah bisa diketahui setelahnya.

Aries menegaskan, mengenai adanya informasi tentang bus rute Pontianak-Sampit yang dikemudikan secara bergantian, pihaknya masih akan menyelidikinya.

Penyidik nantinya akan menanyakan kepada sopir dan kernet yang kini sudah diamankan Polres Lamandau, bahkan status keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Edi Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka laka lantas dan Andi Setiawan sebagai kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan di kantong celananya saat digeledah petugas. “Dari hasil pemeriksaan sopir dan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut, nantinya akan ketahuan kebenaran dari peristiwa itu,” tegasnya.

Ditambahkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, mengenai jumlah korban dalam peristiwa itu sampai saat ini tidak ada perubahan. Bahkan korban jiwa tetap tiga orang dan sisanya ada yang mengalami luka-luka akibat benturan dilokasi kejadian.

Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menyelidiki penyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari Andi Setiawan (36).

“Kernet bus Yessoe yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terus dilakukan pemeriksaan. Kami ingin mendapatkan informasi dari mana sabu-sabu 0,26 gram yang dimilikinya itu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijonarko.

Menurut dia, apabila nantinya sabu-sabu yang dimiliki kernae bus PO Yessoe didapatkan dari Kalteng, maka penyuplai barang haram tersebut akan dilakukan pengejaran sesuai dengan pengakuan tersangka. Sebab dari kejadian lakalantas yang menimpa dirinya dan puluhan penumpang lainnya, ketika yang bersangkutan dites urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan nantinya akan diketahui yang bersangkutan menggunakan narkoba saat berada di Kalteng apa di Kalbar. Kemudian sabu-sabu itu didapatkan dari mana, tentunya akan ketahuan,” ucapnya.

Wijonarko menambahkan, dengan adanya peristiwa tersebut sudah tentu menjadi bahan evaluasi untuk para anggotanya, sebab jalur perbatasan Kalteng-Kalbar menjadi jalur utama masuknya narkoba.

Guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila” tersebut, pihaknya akan gencar melakukan razia di setiap perbatasan Kalteng.

“Memang selama ini hal tersebut sudah efektif dilakukan anggota kami, bahkan kami pernah mengamankan sekitar tujuh kilogram sabu-sabu yang masuk di wilayah hukum Polda Kalteng,” ujarnya.

Untuk memberantas peredaran gelap narkoba di provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua, tentunya memerlukan keaktifan anggota kepolsian sehingga peredaran narkoba di Kalteng bisa terkuak.

Bahkan, katanya, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng termasuk yang paling aktif, buktinya banyak kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap dan ditangkap para bandar serta pengedarnya.

“Keaktifan anggota itu sangat perlu, karena kalau anggotanya tidak ada aktif tentunya kasus narkoba jarang terungkap,” tegas Wijonarko.

Baca Juga: Bus Terbalik di Kalteng, Tiga Tewas, Polisi Periksa Dua Supir

Baca Juga: Pembakaran Lahan Mulai Marak di Palangkaraya, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Sumber: Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin