Kalsel

Kemenpan RB Evaluasi Kabupaten Banjar, Pemkab akan Bangun Mall Publik

apahabar.com, MARTAPURA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar,…

Rapat Koordinasi Pemkab Banjar bersama Kemenpan RB. Foto-AHC 15

apahabar.com, MARTAPURA -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Senin (21/10). Tujuan kedatangan mereka adalah melakukan evaluasi demi mempermudah pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, M. Hilman mengatakan, evaluasi tersebut berlangsung setiap tahun dengan membahas rekomendasi yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Pemkab dan juga instansi lain yang ada di Kabupaten Banjar.

“Dari rekomendasi itulah yang menjadi dasar untuk Pemkab Banjar dan juga untuk instansi vertikal dan pemerintah pusat serta layanan publik yang ada. Ini menjadi tindak lanjut kami agar pelayanan publik ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Hilman membeberkan, pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas untuk mempermudah masyarakat dalam segala urusan pelayanan yang bernama Mall Pelayanan Publik Intan Kabupaten Banjar.

“Mall pelayanan ini nantinya akan berada di Gedung Juang. Jadi, kita manfaatkan fasilitas yang ada di sana, kita perkirakan bulan Januari sudah bisa soft launching dua layanan produk SKPD yang ada di Kabupaten Banjar, seperti Disduk Capil dan DPMPTSP,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan perbaikan infrastruktur yang ada, termasuk penataan halaman serta mempersiapkan instansi yang lain agar bisa bergabung di sana.

“Jadi pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Intan ini akan mewadahi seluruh pelayanan publik di Kabupaten Banjar, seperti SKCK, SIM, STNK dari Kepolisian dan KUA serta untuk membesuk narapidana yang ada di penjara dari Kejaksaan, jadi banyak pihak yang sudah bergabung, dan sekarang masih kita inventarisir pelayanan di Mall tersebut,” ucap Hilman.

Pelayanan tersebut, ujar Hilman, akan diisi oleh pihak yang mengerti atas pelayanan dari instansi terkait.

“Seperti SKCK nantinya pihak kepolisian yang akan mengisi sendiri tempat yang sudah kami sediakan tersebut serta kita fasilitas dengan teknologi yang kita siapkan agar pelayanan bisa lebih cepat, lebih mudah dengan waktu yang singkat, karena bahasanya mall maka harus lebih mudah dengan fasilitas yang akan kita sediakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tim Evaluator Kemenpan RB dan LAN Cek Layanan Publik di Polres Tala

Baca Juga:Percepat Reformasi Birokrasi, Kemenpan RB Adakan Workshop di Kalsel

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini