Kalsel

Kemenkumham Ungkap Penyebab Kaburnya 4 Napi Rutan Kandangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kanwil Kemenkumham Kalsel mengungkap hasil investigasi atas kaburnya empat narapidana (napi) di rumah…

Tim Buser Polres HSS terus melakukan pencarian terhadap Syarifudin dan Safrudin, dua napi Rutan Kandangan yang masih kabur sampai saat ini. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Kanwil Kemenkumham Kalsel mengungkap hasil investigasi atas kaburnya empat narapidana (napi) di rumah tahanan (rutan) Kandangan.

“Sudah ada rekomendasi dari tim pemeriksa. Di situ ada kelalaian,” ujar Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya, Jumat (12/3).

Hasil dari investigasi, empat napi itu kabur selain karena berhasil merusak teralis kamar mandi umum, yang paling fatal adalah petugas di menara pos jaga tertidur.

“Hasil pemeriksaan petugas memang ada di tempat, cuma kelalaiannya kenapa dia tertidur di situ,” beber Sudirman.

Saat terjadinya pelarian, dari empat menara pos yang ada di Rutan hanya diisi satu petugas. Yakni di pos pojok kiri bagian belakang rutan.

“Pos ada empat menara, yang ditempati hanya satu. Dan yang diisi itu di pojok kiri belakang. Pelarian dari pojok kanan belakang,” jelas Sudirman.

Selain kelalaian petugas…

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Selain adanya kelalaian dari petugas yang berada di pos menara yang saat itu hanya dijaga, juga ditemukan kelalaian dari petugas di bagian blok.

“Yang kedua petugas blok. Sudah diperiksa juga. Hasilnya tidak juga melaksanakan kontrol yang seharusnya dilakukan,” jelasnya.

Lokasi kaburnya empat napi Rutan Kandangan. Foto: Antara

Lantas apa sanksinya?

Akibat adanya kelalaian itu, para petugas mendapat sanksi berupa hukum dinas sedang. Untuk petugas pos menara disanksi berupa penundaan kenaikan pangkat.

Sedang untuk dua petugas blok hukuman penundaan gaji berkala. Termasuk komandan regu saat pelarian itu terjadi.

“Komandan regu secara garis komando wajib bertanggung jawab,” kata Sudirman.

Kendati demikian, hasil investigasi oleh tim pemeriksa bisa dipastikan dalam kasus ini tak ada ditemukan unsur kesengajaan dalam pelarian empat Napi, ataupun keterlibatan dari petugas.

“Tidak ada keterlibatan. Alhamdulillah,” katanya.

Lantas siapa otak pelarian empat napi Rutan Kandangan yang terjadi pada Selasa 2 Maret 2021 ini?

Dari pengakuan dua napi yang sudah tertangkap, otak pelarian ini berasal dari salah satu napi dari dua yang saat ini masih belum tertangkap.

“Otaknya yang masih buron. Tapi kita masih belum tahu yang mana. Yang lain hanya ikut-ikutan saja,” bebernya.

Lebih jauh, dari hasil monitoring di seluruh bagian Rutan Kandangan, memang ada ditemukan beberapa titik yang bisa menjadi celah pelarian napi.

Sebut saja yang paling riskan di bagian bangunan sebelah kiri rutan. Di mana bangunan itu berjarak hanya selemparan batu dengan Kantor DPRD Kandangan.

“Kondisinya bangunan sebelah kiri menempel dengan kantor DPR, sangat riskan sekali. Kalau dari kantor DPRD bisa loncat,” ucapnya.

Rupanya pelarian empat napi pada Jumat 2 Maret itu bukan kejadian pertama kali. Sebelumnya, pelarian juga sempat terjadi. Di mana napi memanfaatkan celah bangunan di samping kantor DPRD tersebut.

“Dulu pernah lewat kantor DPRD itu, karena naik ke tembok saja sudah sampai ke lantai dua DPRD. Enggak ada jarak sama sekali, menempel. Kalau pelarian yang empat ini lewat sebelah kanan,” bebernya.

Selain itu, untuk kamar mandi umum yang menjadi titik pelarian empat napi juga ditemukan celah. Di mana teralis bagian atas kamar mandi memang sangat mudah dirusak.

Dari hasil pengecekan, besi teralis hanya seukuran jari telunjuk. Setelah bisa melewati teralis, napi akan langsung berada di atas atap blok.

“Setelah dari atap blok jaraknya paling dua meter itu langsung ke pos atas pojok kanan belakang. Jadi pakai kain langsung turun dari pos. Jadi prosesnya cepat sekali,” bebernya.

Dua dari empat tahanan yang kabur dari Rutan Kandangan, Kabupaten HSS, Selasa (2/3) sore. Foto ilustrasi: Ist

Melihat kondisi ini, untuk memperketat pengawasan terhadap napi pihaknya telah merekomendasikan ke rutan untuk pemasangan CCTV.

Diharapkan CCTV tersebut bisa membantu pengawasan. Mengingat saat ini SDM di Rutan tersebut belum ideal. Di mana hanya ada tujuh petugas dalam setiap regunya.

Meski begitu, Sudirman menegaskan kembali keterbatasan SDM yang saat ini tak bisa menjadi pembenaran atas terjadinya pelarian empat napi yang saat ini dua di antaranya bahkan masih dalam pengejaran.

“Seperti apa yang saya katakan sebelumnya, ini bukan alasan untuk dijadikan pembenaran adanya kejadian pelarian. Dan teman-teman masih di lapangan bersama tim dari Polres, karena selalu berpindah-pindah. Diketahui posisinya kemudian pindah lagi,” pungkasnya.

Pihak berwajib masih terus melakukan pengejaran. Dua napi yang belum tertangkap bernama Syarifudin dan Safrudin. Petugas Rutan dan Polres Hulu Sungai Selatan melakukan penyisiran ke lokasi yang terindikasi menjadi tempat persembunyian dua napi tersebut. Termasuk mendatangi rumah keluarga.

Diwartakan sebelumnya, Syarifudin dan Safrudin, serta dua Napi lainnya Dino dan Sandi melarikan diri pada Selasa lalu sekitar pukul 12.30 Wita saat pelaksanaan salat zuhur berjemaah.