Pengembangan KUMKM Di Indonesia

KemenkopUKM Sinkronisasi Pengembangan KUMKM dan Kewirausahaan di Papua Barat

KemenKopUKM berupaya melakukan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Provinsi Papua Barat.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berupaya melakukan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Provinsi Papua Barat. Foto: KemenkopUKM

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berupaya melakukan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Provinsi Papua Barat.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, menjelaskan saat ini, jumlah UMKM di Indonesia lebih dari 64 juta dan memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61 persen, serta menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen. Dengan posisi demikian, peran UMKM sangat strategis dalam perekonomian di Indonesia.

“Di samping itu, perkembangan koperasi di Indonesia pada tahun 2022 telah mencapai 130.354 unit dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia sebesar 5,1 persen,” kata SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Teknis Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Tahun 2023, di Kota Manokwari, beberapa hari lalu.

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat dan para Kepala Dinas Kabupaten yang membidangi Koperasi dan UKM se-Provinsi Papua Barat, SesKemenKopUKM menyampaikan terdapat sejumlah program prioritas KemenKopUKM yang dilaksanakan pada 2023.

Baca Juga: Hilirisasi Produk Peternakan, KemenkopUKM dan Kementan Kerja Sama Kembangkan Koperasi

Program itu, di antaranya pendataan lengkap KUKM, Rumah Produksi Bersama, pengembangan kewirausahaan nasional melalui Perpres nomor 2 tahun 2022, pengembangan layanan rumah kemasan, redesain PLUT, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta koperasi modern.

Pada kesempatan tersebut, Arif menyampaikan selain program prioritas KemenKopUKM pun mengembangkan program strategis yang dilaksanakan tahun ini diantaranya pembiayaan koperasi dan UKM melalui KUR Klaster, KUR Reguler, dan penyaluran dana bergulir yang berfokus pada koperasi sektor riil. Selain itu program satu juta produk UMKM masuk dalam e-Katalog LKPP, pengembangan minyak makan merah melalui koperasi, serta pembangunan stasiun bahan bakar umum nelayan yang dikelola koperasi.

Oleh karena itu, SesKemenKopUKM menegaskan, Provinsi Papua Barat setelah adanya pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat, maka perlu melakukan penyesuaian kembali terkait dengan arah pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan.

"Saya berharap kegiatan ini akan memberikan pandangan dalam hal sinkronisasi arah kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat pada 2023-2024," papar Arif.

Baca Juga: Berdayakan UMKM, KemenKopUKM Sempurnakan Smesco jadi Ekosistem UKM

Menurut Arif, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi antara program KemenKopUKM dengan program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di wilayah Provinsi Papua Barat.

"Kita sadari bersama pemberdayaan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang ekonomi. Keberadaan dan peran strategis koperasi dan UMKM di tengah-tengah masyarakat, telah menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional," kata SesKemenKopUKM.

Arif menambahkan, hanya ada dua pilihan bagi koperasi dan UMKM di era globalisasi saat ini, yakni mampu beradaptasi atau tidak mampu beradaptasi. “Kalau mau eksis dan berkembang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, koperasi dan UMKM harus mengikuti perkembangan zaman," ujar SesKemenKopUKM.

Baca Juga: Entrepreneur Hub, Ajang KemenKopUKM Lahirkan Wirausaha Andal

Meski begitu, Arif mengakui, masih terdapat sejumlah isu utama dalam pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia, seperti rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan, dan akses pembiayaan UMKM yang masih rendah.

"Serta masih rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usaha, serta koperasi belum menjadi pilihan utama kelembagaan ekonomi rakyat," ujar SesKemenKopUKM.