Kalsel

Kembangkan Kasus, Polisi Tabalong Tangkap Pemasok Sabu ke Petani Uwie

apahabar.com,TANJUNG – Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penangkapan terhadap pemasok narkotika jenis sabu ke seorang petani….

Pelaku dan barang bukti yang disita anggota Satresnarkoba Polres Tabalong. Foto: Istimewa

apahabar.com,TANJUNG – Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penangkapan terhadap pemasok narkotika jenis sabu ke seorang petani.

Penangkapan pria berinisial AS (33) warga Desa Bangkar, Kecamatan Muara Uya ini, karena pelaku merupakan pemasok sabu kepada KH (46) petani warga Desa Uwie yang lebih dulu diamankan petugas.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas AKP Otto, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Pasar Muara Uya, Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya.

Setelah dilakukan penggeledahan di badan pelaku, petugas yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Sutargo menyita barang bukti berupa 37 plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,5 gram dan 1 klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,02 gram.

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke kediamannya di Desa Simpung Layung untuk dilakukan penggeledahan rumah.

“Di rumah pelaku petugas kembali menemukan 1 kantong plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,82 gram,” jelas Otto.

“Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebanyak 39 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,34 gram,” imbuhnya.

Selain menyita sabu, petugas juga mendapati barang bukti berupa 9 tablet obat warna coklat diduga ekstasi dengan berat masing-masing 0,3 gram dan berat total total 2,7 gram.

Uang tunai Rp 800 ribu, 1 timbangan digital warna silver, 1 dompet kecil warna merah, 1 dompet kecil warna hitam, 1 Hp merek Oppo, 1 buku catatan kecil dan 2 pak plastik klip.

Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli di Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya dengan pria berinisial AMY.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Otto.