Pembunuhan Driver Online

Keluarga Korban Tuding Polisi Tutupi Kasus Pembunuhan Densus 88

Kuasa hukum korban Sony Rizal Taihitu (59), Jundri R Berutu menyebut pihak kepolisian lamban dalam mengungkapkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota

Kuasa Hukum Keluarga sopir taksi online yang dibunuh Anggota Densus 88, Bripda HS datangi Propam Polri (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban Sony Rizal Taihitu (59), Jundri R Berutu menyebut pihak kepolisian lamban dalam mengungkapkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang.

"Berbeda dengan penanganan kasus-kasus lainnya dengan cepat diungkap ke publik dan dilakukan rilis media," kata Jundri dalam keterangan resminya yang diterima apahabar.com, Selasa (7/3).

Baca Juga: Keluarga Korban Keluhkan Kasus Pembunuhan Densus 88 Mandeg

Ia menerangkan bahwa kepolisian ada kesan menutupi sehingga laju kasus yang lamban terkesan jalan di tempat.

"Sehingga keluarga memandang adanya upaya menutup-nutupi kebenaran kasus pembunuhan yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut ia pada 27 Januari 2023 mengaku sempat menerima informasi bahwa keluarga korban diminta dan dilarang penyidik untuk tak membuka informasi maupun keterangan ke muka publik.

Baca Juga: Keluarga Korban Kecewa Anggota Densus 88 Dijerat Pasal Ringan

"Hal tersebut sejalan dengan pernyataan penyidik yang melarang keluarga korban untuk menyebarkan atau mempublikasikan peristiwa pembunuhan tersebut dan hanya pihak keluarga saja yang mengetahui," jelasnya.

Namun, ia berharap agar polisi akan membuka semuanya secara terang benderang kasus tersebut, agar terkesan tidak menutupi kasus.

"Dan dihukum dengan seberat-beratnya," imbuhnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Anggota Densus 88 Segera Dipecat!

Diketahui, Bripda Haris Sitanggang merupakan pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Cimanggis, Depok ditengarai sempat membeli pisau terlebih dahulu untuk melancarkan aksinya merampas nyawa Sony Rizal Taihitu.

Meski semula pisau itu hendak digunakan Haris untuk melakukan pencurian di wilayah Jakarta. Hal ini terungkap saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Sony Rizal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2).

"Tersangka mampir di suatu ATM BCA di Kelapa Dua untuk menarik uang tunai dan uang tersebut tersangka rencanakan untuk membeli sebilah pisau yang akan tersangka gunakan saat melakukan aksi pencurian," kata penyidik.