Kekayaan Ayah Mario Dandy Tersorot, Ini Deretan Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia

Rafael sendiri bukanlah satu-satunya pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Pada tahun-tahun sebelumnya, tercatat ada banyak mafia pajak di Indonesia

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang jumlah kekayaannya tengah menjadi sorotan publik. Foto: Tribun.

apahabar.com, JAKARTA – Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy tengah menggegerkan publik. Atensi ini berimbas pada karier sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang kini dicurigai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Skeptisme itu berakar dari harta Rafael, yang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilaporkan mencapai Rp56,1 miliar. Ditambah lagi, ulah putranya yang suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menilai jumlah kekayaan tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael. Ayah dari Dandy itu hanya pejabat eselon III yang kini menjabat Kepala Bagian Umum pada DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

“Rekening jumbo bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya nggak match. Kalau profilnya match tidak apa-apa,” ujarnya, ditulis Selasa (28/2).

Sebab itulah, KPK bakal menelusuri jejak harta Rafael, mulai dari aset tanah, bank, asuransi, sampai bursa efek. Rencananya, pemeriksaan itu akan dilangsungkan pada Rabu (1/3), tapi yang bersangkutan belum mengonfirmasi kehadirannya hingga kini.

Rafael sendiri bukanlah satu-satunya pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Pada tahun-tahun sebelumnya, tercatat banyak pegawai pajak yang ‘menggerogoti kekayaan negeri dari dalam.’

Lantas, siapa sajakah mereka? Merangkum berbagai sumber, berikut deretan mafia pajak terbesar di Indonesia:

Gayus Tambunan
Gayus Tambunan. Foto: Komando Bhayangkara.

Masih lekat dalam ingatan, betapa hebohnya kasus korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan pada 2010 lalu. Sama seperti Rafael, profil Gayus kala itu dinilai tidak sesuai dengan hartanya yang berlimpah.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, membeberkan bahwa Gayus punya uang puluhan miliar di rekening. Padahal, dia hanya menjabat sebagai pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski jabatannya boleh dibilang tak seberapa, menangkap Gayus bukan perkara mudah. Pria jebolan STAN ini berulang kali kedapatan melarikan diri, padahal semestinya dia mendekam di penjara.

Misalnya saja, saat mendekam di bui, Gayus sempat berjalan-jalan ke Makau dan Singapura. Pegawai pajak ini juga kepergok menonton tennis di Bali. Alhasil, dia pun dihukum atas kasus yang berlapis-lapis. 

Gayus dihukum tujuh tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim, dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.

Tak berhenti sampai di situ, dia juga divonis delapan tahun penjara atas kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, dua tahun penjara atas pemalsuan paspor, serta delapan tahun penjara akibat kasus pencucian uang dan menyuap tahanan.

Denok Taviperiana
Denok Taviperiana. Foto: Tempo.

Selang tiga tahun usai kasus Gayus, nama Denok Taviperiana kembali menghebohkan publik. Pada 2013, dia diciduk di rumah mewahnya yang berlokasi di Jalan Rawamangun III No. 15, Kompleks PJKAI, Rawamangun, Jakarta Timur, karena dugaan kepemilikan rekening gendut.

Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. Itu bermula dari kasus suap untuk memuluskan restitusi pajak sebesar Rp21 miliar. 

Denok juga terlibat dalam kasus pencucian uang. Sehingga, rumah dan mobil milik Denok Taviperiana ikut disita, salah satunya sebuah villa di Cipanas.

Totok Hendriyatno

Masih berkaitan dengan kasus Denok, Totok Hendriyatno juga masuk dalam daftar pegawai pajak dengan rekening gendut yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kasusnya yang menjerat keduanya pun serupa, di mana terkait gratifikasi atas manipulasi restitusi pajak dari PT Surabaya Agung Industry dan Paper. Pada Desember 2012, Totok Hendriyatno dan Denok Tapiviera resmi dipecat dengan tidak hormat.

Tommy Hindratno
Tommy Hindratno. Foto: Tempo.

Eks PNS Pajak dari eselon IV, Tommy Hindratno, juga terseret kasus suap. Dia terbukti secara sah menerima uang sejumlah Rp280 juta, terkait dengan pengurusan klaim restitusi pajak PT Bhakti Investama sebesar Rp3,4 miliar. 

Tommy Hindratno bahkan menerima uang dari pengusaha di sebuah restoran di Tebet, Jakarta, sebagai imbalan atau fee lantaran telah memberikan data atau informasi terkait klaim kelebihan bayar pajak PT BI.