Kejari Tala Musnahkan Barang Bukti 169 Perkara Kejahatan

Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Jalan Datu Insad komplek Perkantoran Pelaihari, Tanah Laut, Kamis (9/3).

Kejaksaan Negeri Tanah Laut Melakukan pemusnahan barang bukti disaksikan bupati Tala HM Sukamta

apahabar.com, PELAIHARI - Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Jalan Datu Insad komplek Perkantoran Pelaihari, Tanah Laut, Kamis (9/3).

Pemusnahan barang bukti 169 perkara ini dipimpin Kejari Tala Teguh Ismanto dan Bupati Tala, HM Sukamta disaksikan perwakilan Forkopimda Tala.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dimusnahkan ke dalam bak yang berisi air.

Perkara penganiayaan berupa senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi. Untuk obat-obatan terlarang dengan cara dibakar didalam drum termasuk perkara dokumen palsu.

Narkotika 139 perkara, Senjata tajam dan penganiayaan 20 perkara, tindak pidana ringan 2 perkara, Lingkungan hidup 2 perkara, Judi 4 perkara, uang palsu 1 perkara dan dokumen palsu 1 perkara.

Kejari Tala, Teguh Ismanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki hukum tetap, merupakan tugas pokok jaksa dalam rangka putusan.

"Sebanyak 169 perkara yang barang buktinya dimusnahkan," ucapnya.

Kemudian terkhusus barang bukti berupa uang palsu, akan dimusnahkan tersendiri melibatkan pihak Bank.

Pihaknya menyadari bahwa dari 169 perkara yang ditanganinya, diantaranya merupakan perkara penyalahgunaan narkotika paling tinggi.

"Penanganan perkara narkoba hampir tiap minggu menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP )," katanya.

Kejari mengajak masyarakat untuk menggerakkan bebas narkoba. Karena dengan cara penjarakan orang bukan suatu kebanggaan. Hampir tiap hari pihaknya penjarakan perkara narkoba.

"Perkara narkoba putusannya hampir 4 tahun ke atas," ujarnya.

Sementara itu Bupati Tala, HM Sukamta apresiasi penegak hukum dalam menekan kejahatan di Tanah Laut. Kinerja aparat hukum yang luar biasa itu semakin kejahatan di Tala sudah sangat baik.

Menurut Sukamta, tindakan penekan narkoba perlu kolaborasi semua pihak dengan baik, karena tidak bisa dikerjakan oleh satu instusi saja. Para pengguna narkoba kebanyakan kalangan anak-anak muda.

Maka dari itu kata Sukamta, penekanan narkoba perlu membangun sebuah komunitas yang melahirkan sebuah kegiatan bersifat positif membuahkan penghasilan.

"Membuat suatu usaha yang menghasilkan, seperti kelompok pertanian, perikanan dan peternakan atau bisa saja usaha perdagangan," pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kapolres Tala, Perwakilan Dandim 1009/ Tala, Kepala BNNK, Kadinkes, PN Pelaihari, FKUB, mahasiswa dan perbankan serta jajaran Kejari Tala.