Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Banjar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tengah mengusut Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Banjar, Andi Muhammad Fachry. foto-hendra

bakabar.com, MARTAPURA - Menyikapi laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar akan mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Dalam tahap awal, mereka sudah meminta klarifikasi kepada pengurus KONI dan pengurus beberapa cabang olahraga di Banjar.

"Itu bukan pemanggilan, tetapi masih dalam tahap meminta klarifikasi," papar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Andi Muhammad Fachry, Selasa (30/7).

"Berdasarkan laporan masyarakat, diduga dana hibah disunat. Misalnya seharusnya pengadaan pulpen, tetapi yang dibeli pensil," imbuhnya.

Adapun pengurus KONI yang sudah dimintai klarifikasi baru bendahara dan beberapa pengurus cabang olahraga, "Dalam tahap ini, belum didapatkan unsur perbuatan melawan hukum," tandas Andi.