News

Kejagung Geledah 4 Pabrik, Kejar Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam

apahabar.com,JAKARTA – Kejakasaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah pabrik Garam di empat kota yakni di Surabaya, Cirebon,…

apahabar.com,JAKARTA – Kejakasaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah pabrik Garam di empat kota yakni di Surabaya, Cirebon, Sukabumi, dan bandung barat.

Penggeledahan dilakukan sebab terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Pihak kami lakukan penggeledahan di tiga tempat, dua di Surabaya dan di Cirebon satu. Pada tanggal (21/9) geledah di Bandung Barat, dan hari ini kita geledah dua tempat di Sukabumi,” jelas Direktur Penyidikan (DIRDIK) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (23/9).

Penggeledahan terhadap kantor dan pabrik Firma Sariguna, Kuntadi melakukan penyegelan terhadap 240 sak (1 sak berisi 25 kg) garam halus super (garam industri).

“Ada juga penyitaan beberapa dokumen dan sampel garam,” lanjutnya.

Selanjutnya, terhadap barang berupa 240 garam impor dilakukan penitipan di gudang Firma Sariguna.

penggeledahan berikutnya di gudang dan kantor CV. Usaha Baru, Kota Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap 41 dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri.

Juga dua kilogram sampel garam industri, dan 686 garam impor halus yang berada di dalam gudang CV. Usaha Baru.

Adapun Tim Penyidik menggeledah di gudang sdr. O Kabupaten Bandung Barat. lalu, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta Kantor dan Pabrik CV MSGB Kota Sukabumi.

Dari tindakan penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan, diperoleh fakta bahwa terjadi penyalahgunaan impor garam industri.

Penyalahgunaan tersebut berjalan dengan cara perusahaan importir menjual atau memindahtangankan garam industri yang diimpornya ke pasaran sebagai garam konsumsi.

Namun, dalam perkara ini Kejagung hingga saat ini belum menetapkan seorang tersangka.

Kendati kasus ini telah dinaikan ke tahap penyidikan dengan keyakinan dugaan adanya tindakan pelanggaran pidana.