Kalsel

Kecolongan Terus, Truk ODOL Keliaran Lagi di Amuntai HSU

apahabar.com, AMUNTAI – Warga kembali mendapati lalu lalang truk diduga kelebihan muatan alias ODOL di Palampitan,…

Sebuah truk diduga ODOL kedapatan melintas di jalan Palampitan, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, pukul 21.15, Kamis (31/12). Truk tersebut sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Foto: Wahyu untuk apahabar.com

apahabar.com, AMUNTAI – Warga kembali mendapati lalu lalang truk diduga kelebihan muatan alias ODOL di Palampitan, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (31/12) malam.

Besarnya muatan bahkan sampai melebihi lebar badan truk kuning tersebut. Yang buat geram warga, jalan provinsi di sana sudah rusak-rusak.

Banyak tambalan. Lalu lalang truk dikuatirkan hanya akan membahayakan keselamatan warga setempat.

“Lebar jalan di sini kira kira 35 meter atau hanya muat dua truk, dekat sekali dengan rumah,” ujar Wahyu, warga setempat kepada apahabar.com.

Wahyu heran mengapa truk sebesar itu bisa kembali melintas. Padahal, sesuai rapat koordinasi antara TNI-Polri dengan Pemkab HSU, Kamis 23 Desember lalu, sudah disepakati penindakan truk ODOL dimulai sejak 27 Desember.

“Tolong jangan ada pembiaran, jangan tunggu muncul korban jiwa dan jalan semakin rusak,” ujarnya.

Kapasitas jalan provinsi di HSU hanya 8 ton. Sementara data yang diperoleh media ini, truk-truk dari Tabalong paling banter membawa tak kurang dari 200 sak semen atau 10 ton.

Penampakan truk ODOL yang melintasi Palampitan sekitar pukul 21.15 tadi malam sempat diabadikan oleh warga. Truk juga sempat membuat arus lalu lintas tersendat.

“Kami heran kok truk masih bisa lewat ya,” ujar Wahyu.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas AKP Jumadiono memohon maaf atas temuan warga tersebut.

“Mohon maaf mas kami kecolongan mengenai informasi yang baru diberikan, ini kami langsung siap-siap mau patroli”, ujar Jumadiono tadi malam.

Sesuai arahan kapolres, Jumadiono berjanji akan meningkatkan penindakan.

“Kami akan meningkatkan penindakan tersebut bersama tim gabungan Dishub dan Kodim,” ujar Jumadiono.

Diketahui sampai Senin (27/12) kemarin tercatat sudah lima truk dihentikan polantas. Truk tersebut kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas jalan di HSU maksimal 8 ton.

Viral Truk Mengular di Batas HSU-HST, Polisi Kecolongan Lagi?

Delapan kesepakatan di halaman selanjutnya:

Rapat koordinasi membahas penyelesaian maraknya angkutanover load over dimension di wilayah HSU membuahkan hasil. Rapat digelar di Gedung Lantai II, Pemkab HSU, Kamis (23/12).

Ada delapan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Paling signifikan, jam operasional angkutan semen Conch kini hanya akan berlaku dari pukul 19.00 sampai 04.00.

Kemudian, PT Conch juga mesti menyesuaikan armada pengangkut muatan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui dengan kendaraan yang memiliki kapasitas maksimal 8.500 kilogram sesuai dengan KIR kendaraan yang berlaku.

Selanjutnya, kendaraan angkutan tak beriringan dan menjaga jarak agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan ketika melintasi HSU.

Kesepakatan lain, adanya penindakan terhadap kelebihan muatan yang tak sesuai dengan kelas jalan kelas II atau maksimal 8 ton/sumbu, dibuktikan dengan surat jalan atau delivery order (DO) dari perusahaan.

Penindakan pelanggaran angkutan barang akan dilakukan oleh Satlantas Polres HSU.

"Selama ini penindakan kami masih sebatas administrasi, untuk masalah tonase kalau sudah semua sepakat kami akan tindak lanjuti," ujar Kasat Lantas Polres HSU Iptu Jumadiono.

Untuk mempertegas tindakan hukum di lapangan juga akan dilakukan pemasangan rambu lalu lintas sesuai status jalan dan jembatan. Pemasangan rambu oleh Dishub HSU.

Kesepakatan tersebut akan disosialisasikan selama 3 hari, mulai hari ini 24 sampai 26 Desember 2021. Penindakannya akan dimulai pada 27 Desember 2021.

Rapat koordinasi siang tadi dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSU, dan Pemprov Kalsel. Ada juga unsur dari Polres, Kodim, LSM, dan mahasiswa HSU. Rapat dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kalsel, Gusti Aina.