Kecolongan Soal Kandungan 'Terlarang' Produk Madame Gie, Ini Pengakuan Gisel

Belakangan, geger kabar temuan zat berbahaya pada 3 produk kosmetik keluaran brand Madame Gie milik Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Belakangan, geger kabar temuan zat berbahaya pada 3 produk kosmetik keluaran brand Madame Gie milik Gisella Anastasia.

Jenis produk Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14 dan Madame Gie Nail Shell 10 diketahui mengandung pewarna terlarang K3 dan K10 yang umumnya merupakan bahan pewarna tekstil.

Baca Juga: Diklaim Miliki Kandungan Berbahaya, Ini Varian Mie Sedaap yang Ditarik di 3 Negara

"Memang benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya, ada 3 SKU. Kalau yang Madame Gie berbahaya, itu cuma 3 SKU dari 900 lebih yang kita daftarkan ke BPOM. Barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek peel off bisa dikupas, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik," ungkap Gisel dilansir dari DetikHealth, Rabu (19/10).

"Menurut surat penarikan dari BPOM 1 Juli 2022, kita langsung edarkan surat, kemudian Madame Gie di Indonesia kita kumpulkan semua barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan di 1 Agustus dengan puluhan ribuan total 1 ton lebih," sambungnya.

Blush Cheek Madame Gie. Foto-net

Madame Gie 'Kecolongan'

Gisel mengaku, pihaknya sebenarnya kecolongan lantaran kandungan pewarna tersebut disebabkan kelalaian supplier. Pasalnya, pihak Madame Gie telah memesan produk dengan bahan sesuai aturan. Sejak 2018 pun, produk-produknya selalu terpantau aman.

Namun baru pada batch terakhir, ketiga produk tersebut mengandung pewarna terlarang. Ia pun bersyukur kelalaian tersebut terdeteksi oleh BPOM sehingga produk-produknya bisa ditindaklanjuti.

"Jadi bukan karena barangnya berbahaya dari awal dan diloloskan sama oknum BPOM, bukan. Tetapi dari awal memang sebetulnya aman. Namun ternyata pas ada random checking di batch terakhir ini, ada perbedaan ingredient yang diakui oleh pabrik adalah kelalaian supplier (pewarna)," beber Gisel.

"(Merasa kecolongan) banget. Karena kita kerjasama sudah tahu harus hati-hati banget. Terutama pasti buat pengguna biar aman. Terus ada wajah-wajah yang sudah mesti, kalau ada apa-apa menjadi celah banget buat orang-orang. (Dari 2018 Madame Gie ada) tidak pernah kenapa-kenapa. Tapi ada sesuatu bisa terjadi di luar kendali kita, mungkin sebagai pelajaran atau pengingat, supaya ke depannya kita lebih ketat," imbuhnya.

Gisel menjelaskan, K3 dan K10 ini memang sudah lama diketahuinya sebagai bahan terlarang. Ia pun menegaskan, penggunaan K3 dan K10 dalam jangka waktu lama akan berimbas pada kulit.

"Jadi kalau untuk kosmetik itu pasti ujung-ujungnya (pada kasus penggunaan bahan terlarang) pewarna. Kalau skincare kan biasanya pemutih. Kalau di kita itu pewarna merah," jelasnya.

"Yang pasti akan berbahaya jika digunakan dalam jangka panjang. Dia nggak ujug-ujug jadi bahan terlarang. Sudah lama ada bahan ini," sambung Gisel.

Gisel Minta Konsumen Perhatikan Izin BPOM

Sebelumnya, BPOM RI melaporkan penarikan total 16 produk kosmetik karena temuan kandungan terlarang, dengan tiga di antaranya merupakan produk Madame Gie.

Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani menjelaskan kosmetik dengan pewarna terlarang biasanya memiliki warna amat mencolok.

"Waspada terhadap promosinya yang tidak masuk akal. Misalnya penggunaan pewarna tekstil atau cat tembok pada kosmetik, salah satu cirinya adalah warnanya mencolok (tidak soft)," tegas Gisel.

"Jangan percaya kepada promosi dan iklan yang berlebihan. Dari produknya bisa dilihat, misalnya warnanya ngejreng, kemudian ada klaim misalnya kosmetik lipstik tahan lama 24 jam," pungkas Reri.

Senada dengan catatan BPOM, Gisel pun mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan produk kosmetik yang sudah beroleh izin BPOM.

"Kalau mau beli apa-apa dicek lagi sudah ada berizin BPOM-nya atau nggak karena yang paling bisa dipegang itu saja ya sampai saat ini. Tolak ukurnya ya itu. Makanya BPOM juga melakukan tugasnya dengan baik. Sudah ada izin pun maish tetap dicek lagi memang untuk menyikapi yang mungkin terjadi seperti ini," pungkas Gisel.