Kasus Korupsi

Kasus Yana Mulyana Cs Berkembang, KPK Tetapkan Tersangkan Baru

Kasus suap infastruktur Smart City Kota Bandung masih berkembang. KPK kembali menetapkan satu tersangka baru.

KPK membeberkan barang bukti berupa enam mata uang dari kasus korupsi Walikota Bandung, Yana Mulyana. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Kasus suap infastruktur Smart City Kota Bandung masih berkembang. KPK kembali menetapkan satu tersangka baru.

Dia adalah Budi Santika (BS). Direktur Komersial PT Marktel (Manunggaling Rizki Karyatama Telnics). Penetapan tersangkanya diumumkan, Selasa (28/11).

Baca Juga: Daftar Anggota DPRD Bandung yang Terseret Kasus Korupsi Yana Mulyana

"Tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan YM (Yana Mulyana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan enam tersangka. Salah satunya adalah eks Wali Kota Bundung Yana Mulyana.

Saat ini Yana sudah menjalani proses di Pengadilan Tipikor Kota Bandung. Termasuk juga tersangka lainnya.

Baca Juga: Sidang Korupsi Yana Mulyana Cs Diwarnai Saling Bantah

Untuk Budi, ia bakal menjalani tahap penyidikan. Prosesnya akan berlangsung hingga tiga pekan ke depan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Budi akan ditahan di Rutan KPK. Terhitung sejak hari ini.

"Terkait kebutuhan penyidikan, BS ditahan tim penyidik 20 hari pertama. 20 November sampai 17 Desember," tutupnya.