Kasus Tewasnya Pemuda Usai Dorong Motor di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Buka Suara

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, buka suara menanggapi kasus tewasnya seorang pemuda MAA (24) usai dorong motor di Banjarbaru

Andi bilang bahwa tim Bidpropam selaku bagian pengawasan internal kepolisian sudah diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.

apahabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, buka suara menanggapi kasus tewasnya seorang pemuda MAA (24) usai dorong motor di Banjarbaru.

Dia memastikan bahwa Polda Kalsel tak tinggal diam. Andi bilang bahwa tim Bidpropam selaku bagian pengawasan internal kepolisian sudah diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.

"Polda sendiri sudah menurunkan Propam untuk melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap peristiwa ini," ujar jenderal bintang dua itu, Selasa (14/3).

Pasca kejadian tersebut, Andi rupanya langsung meminta penjelasan dari Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah untuk melihat duduk perkara hingga insiden itu terjadi. 

Sejatinya kata Andi, penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru itu dilakukan atas dasar keluhan masyarakat, yang kemudian keluhan itu ditindaklanjuti oleh pihak Polresta.

"Polisi merespon ke TKP itu atas keluhan masyarakat. Dan ini (balap liar) kejadian berulang di mana dijadikan arena balap liar," jelasnya.

Saat penertiban pada Jumat (10/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita, memang didapati banyaknya para muda mudi di lokasi jalan yang dijadikan lintasan balapan liar. 

Berdasar data dari Polresta Banjarbaru totalnya mencapai 246 pemotor. Jumlah itu terlampau banyak. Armada Polisi tak mampu mengangkut semuanya. Akhirnya, diambil langkah percepatan dengan cara meminta para pemilik motor untuk mendorong kendaraan hingga ke Polresta, itu pun dibantu pihak kepolisian.

"Sambil mengamankan orang-orang yang terlibat untuk percepatan memang ada langkah-langkah dari polres dengan meminta bantu pelaku termasuk anggota sendiri untuk mendorong kendaraan ke polres," jelasnya.

Awalnya semuanya berjalan lancar. MAA (24) korban tewas pun mampu mendorong motornya sejauh kurang lebih 7 kilometer, dari kawasan Kantor Gubernuran hingga Polresta Banjarbaru.

Tak berselang lama, MAA mengeluhkan kalau dia merasa sesak nafas. Hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Sialnya, belum sampai ke rumah sakit nyawa MAA tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.

"Ternyata salah satu dari mereka itu ada yang sampai di polres masih sehat. Tapi kemudian mengeluh sesak nafas. Sakit, langsung dibawa ke rumah sakit ternyata sebelum sampai rumah sakit sudah Almarhum. Sudah meninggal," beber Andi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalsel telah menurunkan tim Bidpropam sejak kemarin, Senin (13/3) untuk mengusut kasus ini.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i menerangkan tim tersebut bertugas untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

"Tadi saya langsung menghadap Kapolda. Tim dari Propam Polda akan turun untuk mengecek kalau memang ada kekeliruan ada kesalahan ada salah prosedur kita akan usut. Kita akan tindak dan proses," ucapnya kemarin.

Rifa'i masih belum bisa memastikan penyebab tewasnya MAA. "Mungkin karena kelelahan, mungkin fisiknya atau ada penyakit bawaan kita nggak tahu. Nanti akan kita cek semua," jelasnya.

Rifa'i mengklaim, dari laporan sementara yang diterima Polda Kalsel dari Polresta Banjarbaru bahwa pelaksanaan giat penertiban balap liar tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku.

"SOP nya sudah betul. Kita sudah ada surat perintah. Makanya tim gabungan itu juga ada dengan polsek. Laporan Kapolres sudah sesuai SOP. Tapi tetap dari Polda akan cek," katanya.

Kemudian dari pernyataan tertulis AKBP Dody H Kusumah dia memastikan berdasarkan hasil visum yang disaksikan langsung keluarga MAA tak ada kekerasan yang terjadi terhadap MAA. 

"Untuk korban juga sudah dilakukan visum yang disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dan beberapa keluarga korban yang lain dan berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," jelasnya melalui pernyataan tertulis.