Tak Berkategori

Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Berlanjut, Penyidik Datangi Korban dan Ibunya ke Bali

apahabar.com, BALIKPAPAN – Penyidik dari Renakta Polda Kaltim terus mendalami penanganan kasus pencabulan anak berusia 9…

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto-net

apahabar.com, BALIKPAPAN – Penyidik dari Renakta Polda Kaltim terus mendalami penanganan kasus pencabulan anak berusia 9 tahu oleh kakek tirinya di Balikpapan.

Kabar terbaru, saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahapan pemberkasan alias P19.

Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan mendatangi korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga untuk memenuhi berkas permintaan jaksa,” katanya pada Selasa (21/12).

Ipung mengatakan akan ada dua penyidik Polda Kaltim yang akan mendatangi kliennya itu. Hanya saja kliennya saat ini berada di Bali, di tempat perlindungan Ipung. Tentu proses BAP akan didampingi langsung olehnya.

“Besok siang sampai. Kita berharapnya mereka bisa lebih cepat selesainya. Tapi paling lama bisa sampai 2 hari 2 malam,” tuturnya.

Ditanya mengapa korban dan ibunya berada di Bali, Ipung menjelaskan bahwa mereka merasa terganggu dengan banyaknya telepon yang masuk oleh nomor tak dikenal.

Bahkan ada orang-orang tak dikenal yang menghubungi ibu korban dan menawarkan bantuan secara instan untuk menangani kasus ini.

“Mereka merasa terganggu. Bagaimana tidak, ada banyak nomor tak dikenal masuk dan segala menawarkan bantuan seperti memaksa,” ungkapnya.

Soal berkas tambahan yang diminta penyidik, Ipung mengatakan bahwa penyidik telah menerima arahan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya.

Namun Ipung meminta penyidik mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban.

“Ini kan dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunaan hp itu untuk daring,” pungkasnya.