DPRD Kalsel

Kasus Narkoba Masih Ancam Kalsel, Ini Aksi Anggota DPRD Kalsel

Kasus narkoba melibatkan jaringan lintas daerah maupun internasional masih menghantui Kalsel.

Mustohir Arifin, anggota DPRD Kalimantan Selatan, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus narkoba melibatkan jaringan lintas daerah maupun internasional masih menghantui Kalsel. Apalagi daerah ini berdekatan dengan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Makanya Kalsel kerap jadi lintasan para kurir pembawa barang haram tersebut. Hal itu diungkapkan Mustohir Arifin, anggota DPRD Kalimantan Selatan, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (21/01) sore.

Politikus Partai Nasdem dari Dapil I Kota Banjarmasin itu menyebut, Kalimantan Selatan juga punya akses perairan yang terbilang banyak. Sehingga tak jarang, para pelaku menggunakan jalur sungai atau laut untuk mengedarkan narkoba berbagai jenis. 

Kondisi itu semakin diperparah dengan tingginya permintaan dari para pengguna yang berimbas pada jumlah kasus yang ditangani kepolisian tiap tahun. Bahkan hasil tangkapan seringkali mencapai belasan hingga puluhan kilogram sabu maupun ribuan hingga puluhan ribu butir ekstasi.

"Kalangan remaja menjadi target pengedar narkotika. Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika," tutur Haji Imus, sapaan akrabnya. 

Peran serta seluruh pihak diakuinya sangat penting untuk memberantas narkotika, terutama di lingkungan terdekat.

"Masyarakat kami harapkan juga sama-sama membantu upaya pencegahan dengan aktif melaporkan atau mengingatkan anggota keluarganya terkait bahaya narkoba. Ini sederhana tapi dampaknya luar biasa," tegasnya lagi.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi kesigapan aparat berwajib yang gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba. Hal itu menurut Haji Imus juga harus diimbangi dengan peran serta masyarakat dan elemen lainnya.