Kalsel

Kapolda Kalsel Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Aniaya Selebgram

Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi berinisial DZM terhadap selebgram Farah Diba Rahmadi jadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djaja

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memerintahkan jajarannya agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa proses hukum akan akan tetap dijalankan jika DZM memang terbukti bersalah. Foto-apahabar/Syahbani

apahabar.com, JAKARTA - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, meminta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan selebgram asal Kalsel, Farah Diba Rahmadi, yang dilakukan oleh anggota polisi berpangkat Bripda berinisial DZM.  

Andi Rian meminta terduga pelaku yang juga merupakan suami Siri Diba diproses secara pidana apabila ditemukan ada unsur pidana pada kasus tersebut.

"Kalau ada pidananya, kita akan proses pidana," tegas Andi Rian di Mako Polda Kalsel, Kamis (24/11).

Tak hanya soal pidana, Andi Rian jua memastikan proses hukum di internal juga bakal dijalankan sebagaimana mestinya.

"Kami akan cek. Kalau di Propam kita akan lihat, kalau jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin, kalau etik akan diproses etik," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Ketiga MHM, Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi 

Sebelumnya, selebgram Farah Diba (28) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi di Banjarmasin.

Melalui unggahan di akun instagramnya, @farahdibarealaccount, selebgram hits di Kalimantan Selatan itu menceritakan secara runut apa yang tengah menimpa dirinya baru-baru ini.

Diba berkeluh kesah bahwa dia telah menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang tak lain adalah suaminya sendiri. Berinisial DZM berpangkat Bripda.

Diba mengaku mendapat tindak kekerasan secara fisik dan psikis. Dari ditampar, ditendang di perut, diinjak di bagian kepala, bahkan diancam dibunuh.

Dalam unggahan tertanggal 21 November 2022, dia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Propam dan Polresta Banjarmasin. 

Diba juga tak lupa menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari keadilan.

Dalam unggahan tersebut, Diba mengaku dianiaya di sebuah hotel di Banjarmasin pada 18 Oktober 2022 lalu, usai memergoki DZM asyik dengan wanita lain.

"Terjadi percekcokan karena saya melihat dia bersama LC lain, sehingga dia emosi dan di sana malah saya yang digampar berulang-ulang, dan kepala saya diinjak berulang-ulang terus tangan saya di genggam sampai luka," tulis Diba dalam unggahannya.

Baca Juga: Kerap Jadi Kontroversi, Ini 5 Daftar 'Gol Hantu' Fenomenal dari Piala Dunia 1966 hingga 2010

Merasa jadi korban kekerasan, Diba kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidang Propam Polda Kalsel. Di Propam DZM berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Bukannya sadar, sehari setelahnya, tepatnya 19 Oktober 2022, DZM kembali berulah. Diba kembali dianiaya setelah kembali memergoki DZM dengan wanita lain.

Kali ini penganiayaan terjadi di rumah. "OKNUM Ngamuk dan MENENDANG PERUT saya lagi dan itu disaksikan keluarga saya, seisi rumah melihat dia mengamuk depan rumah dan merampas HP saya," tulis Diba.

Atas kejadian itu, DZM hanya disanksi ringan. Dia diwajibkan menjalankan piket selama satu bulan. Diba menduga sanksi itu juga tak dijalankan dengan semestinya.

"Saya dipanggil atasannya untuk sama sama menghadap dan disana pun kita berdua diceramahi dan jelas atasannya tahu saya sudah menikah siri, dan oknum pun mengakuinya," tulis Diba.

Belum cukup, bergeser ke 28 Oktober 2022, penganiayaan terhadap Diba kembali terjadi lantaran DZM ketahuan ingin kembali berkencan dengan wanita lain.

"Dia datang kerumah saya, karena sudah keburu ketahuan saya mau ke dunia malam bersama LC itu dan terjadi percekcokan. Saya ditampar, ditendang, dan dia mengancam mau bunuh diri dengan pisau coper dan dimana pisau saya ambil dan mengenai tangan saya dan sampai akhirnya saya diseret di kepala dan dibawa kerumah mamanya. Sampai sana saya dan mamanya mau dikunci dari luar dan diancam pakai pisau kalau saya disuruh tetap di rumahnya dan tidak boleh kemana-mana," tulis Diba.

Di akhir unggahannya, Diba menyatakan semua penganiayaan yang terjadi adalah fakta. Dia berharap bisa mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.

"Dan ini kejadian tidak hanya ini bapak. Saya sudah sering setiap berantem, oknum ini mencekik, menampar, menjabak jika bertengkar. Apalagi jika saya tidak membolehkan ke THM, dia sangat marah besar, Pak. Saya demi Allah berbicara fakta dan di sini saya ungkapkan karena saya benar benar tertekan dan hidup saya hancur. Semoga hati nurani bapak ibu sekalian mendengarkan dan MENEGAKKAN KEADILAN SEADIL ADILNYA," tulis Diba.

Baca Juga: Berkontribusi Besar dalam Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Aditya Raih Penghargaan dari Kemenag RI

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Thomas membenarkan bahwa terlapornya adalah seorang oknum anggota polisi. "Iya (oknum anggota polisi," ungkapnya.

Thomas mengatakan kasus dugaan tindak pidana berupa penganiayaan dan pengancaman tersebut tengah ditangani penyidik Polresta Banjarmasin. 

"Untuk pidananya sudah dilaporkan dan sedang berproses," ujarnya singkat.