Pemerasan KPK

Kapolda Metro Jaya Bakal Hadapi Perlawanan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengomentari praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bagi dia, tak masalah.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto: apahabar.com/Citra Dara Trisna

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengomentari praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bagi dia, tak masalah.

"Ya itukan hak yang ditetapkan terasangka dan sah-sah aja," ujar Karyoto, Senin (27/11).

Selanjutnya, Karyoto meyakinkan kalau mereka siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Firli Bahuri. "Secara organisasi kita lengkap semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Praperadilan Firli Bahuri

Seperti diketahui. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengumumkannya pekan lalu.

Mantan Ketua KPK itu memberi perlawanan. Ia menempuh jalur praperadilan di PN Jaksel.

"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Juru Bicara PN Jaksel, Djuyamto, Jumat (24/11) pekan lalu.

Menangani perkara itu, PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal. Yakni Imelda Herawati.