Tak Berkategori

Kaltim Tuntut Kejelasan soal Pengelolaan Migas

apahabar.com, JAKARTA – Belum jelasnya pengelolaan minyak dan gas bumi membuat sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi…

Jajaran perwakilan pemerintah daerah di Kaltim menyambngi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (13/3). FOTO-Humas Pemprov Kaltim

apahabar.com, JAKARTA – Belum jelasnya pengelolaan minyak dan gas bumi membuat sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timut (Pemprov Kaltim) bertolak menuju Jakarta.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ichwansyah mempimpin kunjungan kerja (Kunker) itu. Ada pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Timur.

Baca Juga:Kunjungi Balikpapan, Gubernur Curhat Soal Banjir

Mereka menyambngi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (13/3).

Dalam kunjungan itu, rombongan Benua Etam diterima Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penilaian Pengembangan Usaha Hulu (P2UH) Migas pada Direktorat Pembinaan (Ditbin) Usaha Hulu Migas Ardhi Krisnanto.

Diungkapkan Ichwansyah, tujuan kunjungan tidak lain guna mengetahui perlibatan daerah dalam pengelolaan Migas.

Selain itu, daerah akan mempersiapkan meningkatkan kemampuan manajemen yang telah ditetapkan serta mendukung operasional kegiatan.

“Kita harap Kementerian ESDM bisa memberikan informasi teknis perlibatan daerah dalam pengelolaan Migas. Daerah harus mendapat manfaat dari pengelolaannya serta memberi kontribusi besar terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Ichwansyah dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Selain itu, Pemprov ingin mengetahui persyaratan administrasi, mekanisme serta syarat BUMD pengelola. Kunjungan juga momen mendapat informasi objektif penerapan Permen ESDM Nomor 37/2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Migas.

“Karena itu, daerah juga ingin mengetahui bagaimana cara pengelolaan PI 10 persen,” ungkap Ichwansyah.

Menurut Kadubdit P2UH Migas Ditbin Usaha Hulu Migas Ardhi Krisnanto, pihaknya terus berupaya meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan dan pengetahuan serta manajemen pengelolaannya.

“Daerah diharapkan dapat membantu kelancaran operasional pengelolaan PI tersebut,” ujar dia.

Baca Juga:Mudahkan Penyaluran, Kaltim Bentuk Badan Pengelola Beasiswa Tuntas

Adapun, hadir dalam kunjungan, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suroto dan Kepala Biro Ekonomi H Nazrin, Plt Kepala Biro Humas Hj Riawati, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Biro Infrastruktur dan SDA, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Wahyu Setiadji, Asisten II Kabupaten Paser Ina Rosana, Asisten II Kabupaten PPU Ahmad Usman, Perwakilan Pemkab Kutim dan Perwakilan Perusda Kaltim dan masing-masing kabupaten.

Editor: Fariz Fadhillah