Tak Berkategori

Kaltim Rawan Investasi Ilegal, OJK Buka Suara

apahabar.com, BALIKPAPAN – Baru-baru ini investasi investasi ilegal marak terjadi di Kaltim. Hal ini mengundang perhatian…

Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi pada OJK. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Baru-baru ini investasi investasi ilegal marak terjadi di Kaltim. Hal ini mengundang perhatian seirus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ya, setelah terungkap satu kasus di Balikpapan, kota lain di Kaltim pun mulai terkuak. Tentu saja investasi ilegal tersebut meresahkan dan merugikan para investornya.

OJK yang terkejut mendengar kasus investasi bodong di Kaltim dengan jumlah korban mencapai ratusan. Bahkan total kerugian disebut-sebut diatas Rp 3 Miliar.

“Saat ini kita juga melihat berbagai macam modus investasi ilegal yang marak di masyarakat. Pada tahun 2021 ini ada 79 investasi ilegal yang ditindaklanjuti,” kata Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi pada Kamis (30/9).

Tongam mengatakan para pelaku investasi ilegal ini kerap menawarkan hasil keuntungan yang cukup tinggi.

Padahal metode yang digunakan kebanyakan gali dan tutup lubang. Sehingga masyarakat diminta mewaspadai 2L (Legal dan Logis).

“Oleh karena ini saya mengharapkan masyarakat waspada terhadap penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengiming-imingi hasil tinggi. Jadi kalau ada investasi yang mengiming-imingi hasil tinggi, cek legal dan logisnya. Legal artinya tanyakan ijinnya, logis artinya lihat rasionalitas hasilnya. Investasi ilegal ini selalu mengiming-imingi hasil tinggi juga,” terangnya.

Untuk mengecek investasi ilegal, investasi bodong ataupun pinjaman online sekalipun cukup mudah, masyarakat bisa melihat langsung di website www.ojk.go.id.

“Kami imbau agar tetap waspada bahwa di Kaltim ini ada investasi ilegal yang muncul lagi, oleh karena itu peran serta masyarakat sangat kita butuhkan untuk bersama-sama dengan pemerintah tidak akses ke investasi ilegal,” tuturnya.

Selain itu pihaknuya terus melakukan pemberantasan terhadap investasi ilegal dan pinjol setiap tahunnya. Dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal tersebut.

“Kami secara massiv memberantas investasi ilegal ini. Juga edukasi kepada masyarakat yang kita lakukan. Tentu kami tetap tingkatkan supaya investasi ilegal semakin menurun,” pungkasnya.